Sabtu, 16 April 2022 01:40 UTC
Dilayar. Sejumlah warga binaan Lapas Kelas I Madiun siap dilayar ke Ngawi dan Pasuruan, Sabtu, 16 April 2022. Foto. Lapas Kelas I Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Sebanyak 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun dipindahkan, Sabtu, 16 April 2022. Separuh atau 14 di antaranya dilayar ke Lapas Kelas IIA Ngawi dan sisanya dikirim ke Lapas Kelas IIB Pasuruan.
Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Madiun Agus Salim mengatakan bahwa pemindahan puluhan WBP itu untuk mengurangi kapasitas yang sudah berlebih. Saat ini, penjara di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun tersebut dihuni sekitar 1.200 WBP, yang terdiri dari narapidana maupun tahanan.
“Pemindahan narapidana dilakukan agar situasi di dalam Lapas tetap kondusif dan mengurangi kapasitas penghuni Lapas I Madiun,” kata Agus Salim.
BACA JUGA : Mengalami Over Kapasitas 300 Persen, Kabel Usang Ditemukan di Lapas Mojokerto
Menurut dia, berkurangnya jumlah penghuni akan sedikit memberi kenyamanan bagi WBP di dalam Lapas. Salah satunya ketika berada di kamar hunian yang yang sebagian sudah sesak. Jika kondisi over kapasitas dibiarkan, maka dinilai akan mempengaruhi keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, proses pemindahaan 28 WBP oleh petugas Lapas Kelas I Madiun tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, mereka yang hendak dilayar juga menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dites antigen sebelum dikirim ke Lapas Ngawi dan Pasuruan.
BACA JUGA : Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas, Distribusi Napi akan Diatur
Kepada para WBP juga diimbau untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan. Demikian halnya ketika berada di Lapas Ngawi dan Pasuruan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.