Logo

Kunjungan Al dan Dul Curi Perhatian Masyarakat

Reporter:,Editor:

Sabtu, 02 March 2019 10:20 UTC

Kunjungan Al dan Dul Curi Perhatian Masyarakat

Ahmad Al Ghozali dan Abdul Qodir Jaelani usai mengunjungi Ahmad Dhani di dalam Rutan Klas 1 Surabaya. Foto: M Khaesar Glewo

JATIMNET.COM, Sidoarjo – Kunjungan dua putra Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Al Ghozali dan Abdul Qadir Jaelani ke Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo ini mencuri perhatian masyarakat yang ada di sana.

Pembesuk di rutan yang maupun warga sekitar berebut berswafoto dengan dua pesohor ini. Beberapa di antaranya ada yang ingin bersalaman dan mencubit pipi serta memegang rambut keduanya.

Penjagaan ketat dari pihak keluarga Ahmad Dhani tak sanggup membendung animo masyarakat yang ingin bertemu dengan keduanya. Saat akan kembali ke mobil, Al maupun Dul dikerubuti ibu-ibu serta para remaja.

BACA JUGA: Kunjungi Dhani, Al dan Dul Bawa Oleh-oleh Nasi Krawu

"Aduh.. cek gantenge arek iku," celetuk salah satu warga yang sudah menunggu keduanya keluar dari dalam rutan, Sabtu 2 Maret 2019.

Sebelum meninggalkan Rutan Klas 1 Surabaya, Abdul Qodir Jaelani mengaku selama di dalam bersama kakaknya Ahmad Al Ghozali makan nasi krawu bersama ayahnya. Dalam pertemuan itu Dul mengaku senang dalam pertemuan yang pertama kali dengan Ahmad Dhani di dalam Rutan. "Pokok e enak pol," kata Dul.

Sementara itu kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan, kunjungan keduanya itu bertujuan menjemput Ahmad Dhani Prasetyo lantaran masa penahanannya sudah habis.

BACA JUGA: Pabean, Jejak Pelabuhan Kalimas yang Tak Lekang oleh Waktu 

Namun ternyata usaha itu gagal lantaran pihak Kejari Jakarta Selatan maupun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperpanjang masa penahanan pentolan Dewa 19 itu hingga 30 April 2019.

"Kami akan melaporkan ke Komnas HAM terkait penahanan Ahmad Dhani ini," jelasnya.

Menurut Sahid, laporan ke Komnas HAM dikarenakan selama menjalani penahanan 30 hari Ahmad Dhani tidak pernah menjalani pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Bahkan berkas kasus Ahmad Dhani ini tertahan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan," ucapnya.