Sabtu, 02 March 2019 06:03 UTC
Bangunan menara pandang di tepi Sungai Kalimas, Surabaya. Foto: Baehaqi
JATIMNET.COM, Surabaya – Sebuah menara pandang berdiri menjulang di seberang jalan yang memisahkannya dengan Sungai Kalimas, Surabaya. Bangunan kuno yang terhimpit rumah-rumah warga ini menjadi saksi bisu aktivitas bongkar muat Pelabuhan Kalimas atau yang dikenal dengan Willemskade sejak abad ke-17.
Kini, kawasan yang masuk wilayah Kecamatan Pabean Cantikan ini menjadi salah satu pusat perdagangan ikan yang dikenal dengan sebutan Pasar Pabean. Para pedagang ikan dari laur daerah banyak yang menuju Pasar Pabean untuk menjual dagangannya. Tak heran, setiap pagi dan sore selalu dipenuhi para pedagang di sini. Tak ada lagi aktivitas kepabeanan.
BACA JUGA: Murah Meriah Berwisata ke Kota Tua Surabaya
Jumat 1 Februari 2019, Jatimnet.com mampir di sekitar bekas Pelabuhan Kalimas lama. Ya, tidak ada lagi kegiatan bongkar muat, yang tampak hanyalah pusat perdagangan dan menara pandang. Tak jauh dari bekas Pelabuhan Willemskade terdapat pasar yang dinamakan Pabean.
Di sebelahnya, terdapat jalan bernama Pabean Sayangan. Berdasarkan kliping majalah terbitan Hindia Belanda yang berjudul Overzicht Van De Indiandsche en Maleisch-Chineeseche Pers terbitan 1920, terdapat sebuah catatan kaki.
Pasar Pabean yang kini menjadi pusat perdagangan ikan di kawasan Surabaya Utara. Foto: Baehaqi

Tertulis Pabean = Tolkantoor, Sajangan = Kopersmederji. Het kan dus zijn, dat met 'Pabean Sajangan' oorspronkelijk bedoeld wers het tolkantoor in de koperanid-staat. Rapp.
Jika diartikan, pabean memiliki makna kantor pajak. Sajangan berarti bengkel tembaga. Secara keseluruhan pabean sajangan atau sayangan dalam ejaan yang disempurnakan bermakna kantor pajak yang berada di daerah pengerajin tembaga.
BACA JUGA: Revitalisasi Kota Tua Surabaya Melenceng dari Konsep Awal
Meski sudah tak lagi ada kegiatan bongkar muat, tetapi beberapa penamaan wilayah menjadi bukti di wilayah itu dahulu menjadi aktivitas bongkar muat kepabeanan.
Sementara di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pabean berarti kantor yang mengawasi, memungut dan mengurus bea masuk (impor) dan bea keluar (ekspor). Baik darat, laut maupun udara.

Kata pabean juga terdapat di Bahasa Belanda, yang berarti kantor pajak. Tugasnya memungut bea impor dan ekspor barang. Beberapa sejarawan menghubungkan arti kata pabean dengan asal usul penamaan daerah di Surabaya Utara itu.
Pabean atau Kecamatan Pabean Cantikan dahulunya merupakan kawasan bongkar muat barang. Keberadaan Pelabuhan Kalimas atau dikenal dengan Willemskade menjadi simpul perdagangan antar pulau maupun negara.
Aktivitas di pelabuhan yang terletak di Utara Jembatan Merah telah berlangsung lama. Dalam beberapa catatan penjelajah samudra, kegiatan di pelabuhan ini sudah ada sejak abad ke-17. Sebelum perannya diganti dengan selesai pengerjaan Pelabuhan Tanjung Perak tiga abad kemudian.
Aktivitas kepabeanan di kawasan ini yang berlangsung lama membuat kata "Pabean" tak bisa terhapus begitu saja dari ingatan. Masyarakat akan menyebut nama Pabean merujuk ke kawasan ini yang sekarang sudah menjadi salah satu Pasar Ikan dan tak ada aktivitas kepabeanan.