Logo

KPU Surabaya Mulai Buka Pengambilan Silon

Reporter:,Editor:

Selasa, 10 December 2019 10:34 UTC

KPU Surabaya Mulai Buka Pengambilan Silon

Divisi Teknis KPU Surabaya, Muhammad Kholid. Foto: Khoirotul Lathifiyah.

JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya membuka pengambilan username dan password sistem informasi pencalonan (Silon) bakal calon wali kota perseorangan mulai Rabu 11 Desember 2019 pukul 13.00 WIB. Selanjutnya setiap pasangan calon akan diundi untuk mendapatkan nomor kandidat.

Divisi Teknis KPU Surabaya Muhammad Kholid menyampaikan sudah ada empat pasangan calon (paslon) yang berkonsultasi dengan KPU Surabaya. Termasuk sejumlah relawan yang juga berkonsultasi dengan KPU.

“Kalau yang sudah konsultasi terdapat Sholeh dan Taufik, Samuel dan pasangannya antara Badminto atau Gunawan, Usman Hakim dan M Yasin,” kata Kholid saat dijumpai di kantor KPU Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87, Selasa 10 Desember 2019.

BACA JUGA: KPU Surabaya Tetapkan Cawali Perseorangan Minimal 138.566 Dukungan di 16 Kecamatan

Ia menyampaikan setiap paslon harus membawa surat tugas untuk mendapatkan username dan password. Surat tugas tersebut meliputi nama, NIK, biodata, dan juga pekerjaan kedua paslon.

Kholid mengimbau agar paslon memastikan jika nama yang disetorkan atau diajukan adalah kandidat calon wali kota dan wakil wali kota 2020. 

“Karena jika sudah dimasukkan ke silon, nama paslon itu tidak bisa diubah,” kata dia.

Menurutnya pembukaan pengambilan password serentak ini untuk mempermudah kandidat memverifikasi dukungan bacawali 2020. Karena paslon dapat mendeteksi dukungan ganda, atau KTP yang mendukung lebih dari satu paslon.

BACA JUGA: Pilwali Surabaya, KPU Buka Lowongan Petugas Panitia Per 1 Januari

Kholid juga menjelaskan, panitia pemilu tingkat kelurahan akan memverifikasi data pendukung paslon. Jika ditemukan dukungan ganda, panitia akan melakukan verifikasi pada pemilik biodata yang bersangkutan untuk menjatuhkan dukungan.

“Pendataan dilakukan dengan cara mendatangi pendukungnya satu per satu. Nah, pada saat verifikasi itulah, paslon tidak boleh ikut,” katanya.

Untuk diketahui, paslon bacawali 2020 jalur perseorangan harus mendapatkan dukungan minimal 138.565 pendukung yang tersebar di 16 kecamatan. Adapun batasan paslon mengumpulkan dukungan pada 23 Februari 2020.