Logo

KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri Sancoko-Lisdyarita Unggul 61,7 persen

Reporter:,Editor:

Selasa, 15 December 2020 08:40 UTC

KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri Sancoko-Lisdyarita Unggul 61,7 persen

REKAPITULASI SUARA PILKADA: KPU Ponorogo bersama Bawaslu tetapkan rekapitulasi suara di gedung Sasana Praja. Foto: Gayuh.

JATIMNET.COM, Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo telah melakukan rekapitulasi perolehan suara dari masing-masing pasangan calon (paslon) bupati dan wakilnya dari 21 kecamatan yang ada di Ponorogo. 

Dari hasil rekapitulasi Pilkada Ponorogo diketahui paslon nomor 01, Sugiri Sancoko-Lisdyarita mendapatkan jumlah suara 352.047 dan paslon nomor 02, Ipong Muchlissoni-Bambang mendapatkan suara sebanyak 218.073. “Pasangan 01 unggul 61,7 persen dari pasangan 02 yang hanya mendapatkan 38,3 persen suara,” kata Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Selasa 15 Desember 2020.

Munajat menerangkan dari hasil rekapitulasi tersebut KPU Ponorogo masih akan menunggu selama tiga hari kedepan apakah akan ada gugatan dan sengketa ke mahkamah konstitusi (MK) terkait dengan perolehan suara. Setelah itu proses dari MK terkait buku registrasi perkara konstusi (BRPK) akan disampaikan kepada KPU RI.

BACA JUGA: Saling “Ngebom Duit” di Pilkada Ponorogo, Kedua Calon Bisa Didiskualifikasi

“Kemudian kita tunggu lagi selama 5 hari, setelah itu kita bisa menetapkan pasangan calon terpilih untuk pilkada 2020,” terang Munajat.

Sementara itu terkait dengan partisipasi pemilih di Ponorogo meski hanya mencapai 77,2 persen atau 587.609 suara dan masih dibawah target nasional yakni sebesar 77,5 persen, Munajat menegaskan jumlah tersebut justru jauh lebih baik jika dibandingkan dengan partisipasi masyarakat pada pilkada 2015 lalu yang hanya 74 persen suara.

Seperti diketahui jika KPU Ponorogo telah menetapkan DPT pada pilkada serentak 9 Desember lalu sebanyak 759.045 pemilih yang tersebar di 21 kecamatan dari 307 desa dan kelurahan di Ponorogo. Dengan jumlah TPS sebesar 2080 TPS. “Alhamdulillah meski di masa pandemi, pemilih tidak ragu untuk datang ke TPS untuk menyuarakan hak pilihnya,” pungkas Munajat.