Logo

KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri Sancoko-Lisdyarita Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 

Reporter:,Editor:

Jumat, 22 January 2021 05:00 UTC

KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri Sancoko-Lisdyarita Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ponorogo, Arwan Hamidi

JATIMNET.COM, Ponorogo – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo menetapkan pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo terpilih di periode 2021-2024.

“Ditetapkan setelah rekapitulasi Kabupaten paselon 01 Sugiri-Lisdyarita dengan perolehan suara 35.2047 suara atau 61,7 persen,” kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, Jumat 22 Januari 2021.

Arwan mengakui penetapan dilakukan oleh KPU Ponorogo sedikit agak lama karena masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstusi (BRPK) dari mahkamah konstitusi yang keluar pada 20 Januari 2021.

Setelah BRPK keluar, maka KPUD diberikan waktu selama lima hari untuk melakukan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati. “BRPK lama karena di MK ada timeline untuk keluarnya BRPK sampai dengan putusan akhir,” tutur Arwan.

BACA JUGA: Surabaya Masih Bersengketa di MK, Ini 16 Daerah yang Bisa Melantik Kepala Daerah

Karena memang tidak ada tuntutan dari paselon 02 yakni Ipong-Bambang yang terdaftar pada BRPK maka KPU Ponorogo dapat segera menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo. Selanjutnya untuk periode pemerintahan saat ini akan selesai pada 17 Februari mendatang.

“Berdasarkan masa periode jabatan pada masa ini, pada 17 Februari seharusnya sudah ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Arwan.

Sebelumnya dari hasil rekapitulasi KPU pada 16 Desember 2020 lalu diketahui paselon 01 Sugiri Sancoko-Lisdyarita mendapatkan jumlah suara 352.047 dan paselon 02 Ipong Muchlissoni-Bambang mendapatkan suara sebanyak 218.073. Pasangan 01 unggul 61,7 persen dari pasangan 02 yang hanya mendapatkan 38,3 persen suara.