Logo

KPU Kota Probolinggo Berharap Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Minimal Sama dengan Pemilu

Reporter:,Editor:

Rabu, 10 July 2024 09:00 UTC

KPU Kota Probolinggo Berharap Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Minimal Sama dengan Pemilu

SOSIALISASI. KPU Kota Probolinggo menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, Rabu, 10 Juli 2024. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Jumlah pemilih dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024 dibatasi maksimal 300 orang. Hal ini berbeda dengan jumlah maksimal pemilih saat Pemilu 2024 lalu yang mencapai 600 orang.  

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo Radfan Faisal di sela-sela Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, Rabu, 10 Juli 2024. 

BACA: KPU Probolinggo Terjunkan 3.227 Petugas Pantarlih untuk Coklit Pemilih Pilkada

"Kalau saat Pemilu ada lima jenis surat suara, sedangkan untuk Pilkada hanya ada dua jenis surat suara, sehingga jumlah pemilihnya hanya 300 setiap TPS," katanya.

Radfan menyampaikan tingkat partisipasi masyarakat (parmas) untuk Pilkada mendatang diprediksi juga cenderung turun.

Penurunan ini dipengaruhi oleh banyak variabel, salah satunya adalah ada atau tidaknya calon inkumben yang ikut serta dalam Pilkada.

BACA: Popularitas Lebih 90 Persen, Dokter Aminuddin dan Habib Hadi Bersaing di Pilwali Probolinggo

Meski demikian, Radfan tetap optimis bahwa tingkat partisipasi masyarakat untuk pemilihan kepala daerah di Kota Probolinggo akan tetap tinggi. Hal ini mengingat tingkat partisipasi pada Pemilu lalu mencapai angka 86,27 persen.

"Pada Pilkada Kota Probolinggo tahun 2018 lalu, tingkat partisipasi masyarakat sebesar 79 persen. Semoga di Pilkada tahun 2024 ini angkanya sama dengan partisipasi pada Pemilu kemarin, yaitu 86,27 persen," katanya.

Dengan digelarnya Pilkada secara serentak pada 27 November 2024 mendatang, Radfan berharap bisa menjadi momentum masyarakat untuk menggunakan hak suaranya.