Kamis, 20 June 2019 01:17 UTC
Ilustrasi oleh Gilas Audi
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) belum melaksanakan tahapan rill dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi.
Mereka masih menunggu instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Kepada Jatimnet, Komisioner KPUD Banyuwangi Dian Purnawan mengatakan pembahasan anggaran untuk agenda pemilihan bupati Banyuwangi masih dilaksanakan secara internal.
BACA JUGA: Perizinan dan Dokumen Publik Bisa Selesai Lewat Daring di Banyuwangi
"Pilkada, kami belum ada tahapan yang dimulai. Kami menunggu instruksi KPU RI," kata Dian di kantornya, Rabu 19 Juni 2019.
Selain itu semua komisioner KPUD Banyuwangi saat ini merupakan pejabat yang baru seminggu dilantik dan baru bertugas efektif minggu ini. Dian mengatakan mereka tengah fokus menyelesaikan sisa pekerjaan terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu.
Bahkan pihaknya tengah mengajukan permohonan penambahan personil untuk menyelesaikan tanggung jawab itu. Yang juga akan membantu mereka di masa tugas hingga tahun 2024 mendatang.
Di antara yang fokus mereka selesaikan adalah upload formulir C ke Sistem Informasi Perhitungan (Situng).
Mereka berencana lembur mengerjakan upload ke Situng agar selesai pada batas waktu tanggal 30 Juni. "Situng tidak ada permasalahan yang banyak. Kita proses upload, (mulai) setelah libur ada pergantian komisioner," ujar Dian.
BACA JUGA: Karyawan KAI Curi Bantalan Rel Kereta Api
Selain itu dia mengaku tengah mengurus santunan kepada sebagian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Mereka belum memperkirakan kapan memulai tahap awal penyelenggaraan Pilkada serentak.
"Belum ada rakor, Pilkada belum ada intruksi apa-apa. Hanya selesaikan pemilu (yang lalu)," pungkas Dian.
Banyuwangi menjadi salah satu dari kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 di Jawa Timur. Sementara secara nasional Pilkada serentak ini dilaksanakan untuk memilih kepala pemerintahan dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota di Indonesia.