Jumat, 30 April 2021 12:20 UTC
CEGAH KORUPSI. KPK bersama kepala daerah di Jatim menggelar rakor dan supervisi pemberantasan korupsi di kantor Pemkot Surabaya, Jumat, 30 April 2021. Foto: Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Jawa Timur, Jumat, 30 April 2021. Rakor yang digelar di Graha Sawunggaling Lantai 6 Kantor Pemkot Surabaya ini diikuti para perwakilan atau kepala daerah di Jatim.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, dan instansi terkait.
Bahtiar mengatakan pertemuan bersama kepala daerah ini merupakan rapat koordinasi terintegrasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi khususnya di Jawa Timur.
"Kegiatan ini untuk memupuk, menyemangati mereka. Sekalian kita mengevaluasi kegiatan di tahun-tahun sebelumnya di dalam rangka upaya mereka, keseriusan mereka melakukan pemberantasan korupsi pada sektor pencegahan dan sektor deteksi dini," kata Bahtiar.
BACA JUGA: Tarekat atau Tasawuf Dianggap Bisa Berkontribusi dalam Pencegahan Korupsi
Menurut dia, langkah ini dilakukan agar mulai dari hilir, area-area yang berpotensi korupsi bisa diminimalisir dan dapat dihilangkan sejak dini.
"Sehingga tidak menjadi ancaman faktual. Sudah terjadi, akhirnya bisa merugikan keuangan negara," ia menegaskan.
Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian khusus KPK dalam evaluasi kali ini. Pertama adalah terkait dengan pemulihan aset atau sertifikasi aset. Bahtiar menilai bahwa banyak aset-aset milik pemerintah daerah kadang tidak terkonfirmasi, tidak terinformasi di pemerintah daerah.
"Sehingga hal ini bisa mengakibatkan aset itu dapat disalahgunakan atau bahkan bisa hilang," ia menjelaskan.
Selain masalah aset, peningkatan terhadap pendapatan daerah juga menjadi catatannya. Meski begitu, ia menyadari di masa pandemi ini pendapatan masing-masing daerah mengalami penurunan. Tapi, bukan berarti dampak pandemi ini menjadi pembenaran daerah tidak melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kembali terhadap pendapatan daerahnya.
"Terkadang muncul pemikiran-pemikiran lain, itu merupakan peluang bagi orang lain untuk tidak mengoptimalkan pendapatan daerah, karena merasa di masa pandemi. Padahal mungkin di masa pandemi juga ada potensi lain yang bisa ditingkatkan pendapatan daerahnya," ia memaparkan.
BACA JUGA: KPK: Indonesia Butuh Sistem Pencegahan Korupsi di Daerah
Di lain hal, yang harus menjadi evaluasi bagi setiap pemerintah daerah di Jatim adalah tentang perencanaan dan penganggaran. Karenanya, ia berpesan kepada para kepala daerah di Jatim agar di dalam merencanakan dan menganggarkan suatu kegiatan atau proyek supaya diutamakan yang mempunyai daya ungkit bagi kemajuan daerah. Selain itu, perencanaan itu juga diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan.
"Kemudian mengutamakan untuk kemanfaatan masyarakat atau publik. Tidak hanya mengandalkan tentang practice, mengadakan suatu barang atau kegiatan. Tapi ternyata kalau diukur pemanfaatan publik nilainya kecil, kemudian tidak memiliki daya ungkit," ia mengingatkan.
Oleh sebab itu, pihaknya berpesan kepada para kepala daerah agar betul-betul dilakukan penelitian yang detail. Setiap perencanaan yang dianggarkan tidak semata-mata hanya menyerap atau menghabiskan anggaran untuk kepentingan-kepentingan yang tidak memiliki daya ungkit.
"Yang paling penting memiliki daya ungkit untuk kemajuan, untuk pertumbuhan ekonomi, dan untuk pemerataan pembangunan. Itu yang menurut saya paling penting menjadi dasar bagaimana daerah mengelola pemerintahannya," katanya.