Kamis, 04 October 2018 06:44 UTC
Ilustrasi Tahanan KPK desain Grafis Chepy
JATIMNET.COM, Jakarta – Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiyono bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 4 Oktober 2018.
BACA JUGA : KPK OPERASI TANGKAP TANGAN PEJABAT KOTA PASURUAN
“Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta seperti dikutip Antara.
BACA JUGA : KPK INGATKAN 40 ANGGOTA DPRD KOTA MALANG TIDAK KORUPSI
Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, kata Febri, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan.
Febri menambahkan, berdasarkan informasi dari tim jumlah uang sedang dihitung dan pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.
Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. “Ada kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta,” ungkap Febri.