Reporter:
Kamis, 04 October 2018 03:49 UTC

Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 4 Oktober 2018.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi membenarkan jika KPK melakukan penindakan di Kota Pasuruan.
BACA JUGA : KPK AMANKAN WALI KOTA PASURUAN
“Benar, pemeriksaan di Mapolres Pasuruan,” kata Barung, Kamis 4 Oktober 2018.
Namun, Barung enggan menjelaskan lebih rinci mengenai penindakan pejabat Kota Pasuruan oleh KPK.
Informasi yang bedar KPK telah menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan.
Berita Lainnya
HUKUM
Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Depan Lokasi Proyek SR Tuban
15 May 2026 11:00 UTC
HUKUM
Pakar Hukum Singgung Kelalaian Proyek SR dalam Kecelakaan Ojol di Tuban
14 May 2026 07:00 UTC
NASIONAL
Klaim Gaji Hakim di Indonesia Lebih Tinggi Dipertanyakan
13 May 2026 23:00 UTC
HUKUM
Gudang Petasan Ilegal di Probolinggo Digerebek, Polisi Sita Ratusan Selongsong dan Bubuk Mesiu
13 May 2026 10:26 UTC
HUKUM
UPTD PPA Mojokerto Siapkan Pengasuhan bagi Balita Terdampak Penganiayaan
13 May 2026 02:30 UTC
HUKUM
Turis China Rekam Keributan saat Dijemput Ojol di Probolinggo, Polisi Turun Tangan
12 May 2026 12:30 UTC
