Reporter:
Kamis, 04 October 2018 03:49 UTC

Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 4 Oktober 2018.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi membenarkan jika KPK melakukan penindakan di Kota Pasuruan.
BACA JUGA : KPK AMANKAN WALI KOTA PASURUAN
“Benar, pemeriksaan di Mapolres Pasuruan,” kata Barung, Kamis 4 Oktober 2018.
Namun, Barung enggan menjelaskan lebih rinci mengenai penindakan pejabat Kota Pasuruan oleh KPK.
Informasi yang bedar KPK telah menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan.
Berita Lainnya
HUKUM
Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Sopir Alphard Jadi Tersangka
11 Sep 2026 10:10 UTC
HUKUM
Dugaan Suap Kejari Tuban, eks Pegawai Klaim Dimintai Uang Atasan
11 Sep 2026 06:00 UTC
HUKUM
Setubuhi Pacar dengan Janji Menikah, Pemuda Mojokerto Divonis 9 Tahun Penjara
10 Sep 2026 13:24 UTC
HUKUM
Pamerkan Alat Kelaminnya ke Pengendara Perempuan, Pria di Cerme Gresik Ditangkap Polisi
10 Sep 2026 07:27 UTC
HUKUM
Bupati Tulungagung Nonaktif Didakwa Peras Pejabat Pakai Surat Pengunduran Diri
04 Sep 2026 12:00 UTC
HUKUM
Berkas P21, Tersangka Pembunuhan Mertua Dilimpahkan ke Kejari Mojokerto
04 Sep 2026 03:00 UTC
