Reporter:
Kamis, 04 October 2018 03:49 UTC

Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 4 Oktober 2018.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi membenarkan jika KPK melakukan penindakan di Kota Pasuruan.
BACA JUGA : KPK AMANKAN WALI KOTA PASURUAN
“Benar, pemeriksaan di Mapolres Pasuruan,” kata Barung, Kamis 4 Oktober 2018.
Namun, Barung enggan menjelaskan lebih rinci mengenai penindakan pejabat Kota Pasuruan oleh KPK.
Informasi yang bedar KPK telah menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan.
Berita Lainnya
HUKUM
Polda Jatim Ungkap Penggelapan 185 Ton Gula di Tiga Pabrik, Kerugian Capai Rp3 Miliar
16 Oct 2026 14:15 UTC
HUKUM
Rutan Surabaya Razia Mendadak Dua Kali Sepekan, HP Ilegal dan Narkoba Diburu
16 Oct 2026 08:36 UTC
HUKUM
Polda Jatim Amankan Lima Orang Positif Narkoba di Joyoboyo Surabaya, Dua Poket Sabu Disita
16 Oct 2026 07:34 UTC
HUKUM
Polda Jatim Ungkap TPPO Bermodus Lowongan Kerja Bergaji Rp8 Juta
16 Oct 2026 06:57 UTC
HUKUM
Geger! Enam Pria dan Seorang Perempuan Diamankan Warga di Kotaanyar Probolinggo
15 Oct 2026 15:22 UTC
HUKUM
Dicuri Saat Diparkir di Depan Rumah, Korban Menangis Haru saat Motor Ditemukan
15 Oct 2026 13:15 UTC
