Beranda
Daerah
Kota Probolinggo Larang Perayaan Tahun Baru dan Berlakukan Jam Operasional Tempat Usaha
Reporter
Zulafif
Minggu, 20 Desember 2020 - 10:00
pemkot probolinggo
covid-19
tempat usaha
jam operasional
perayaaan tahun baru
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Baca Juga
loading...