Beranda
Daerah
Kota Probolinggo Larang Perayaan Tahun Baru dan Berlakukan Jam Operasional Tempat Usaha
Reporter
Zulkiflie
Minggu, 20 Desember 2020 - 10:00
pemkot probolinggo
covid-19
tempat usaha
jam operasional
perayaaan tahun baru
Berita Populer
SPMB Jalur Domisili Resmi Ditutup, 12 SDN di Kota Mojokerto Kekurangan Siswa
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Keroyok Anggota Perguruan Silat Lain, Enam Pendekar asal Surabaya Ditangkap
Progres Rekonstruksi Jalan di Kawasan Sampang Sport Center Diklaim Capai 25 Persen
Menjelang 1 Suro, Polres Mojokerto Kota Bekuk Kakak Beradik Pengedar Miras
Baca Juga
loading...