Senin, 22 June 2026 09:00 UTC

Ditressiber Polda Jatim menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku penipuan daring bermodus love scamming pada konferensi pers, Senin, 22 Juni 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Sindikat penipuan daring bermodus love scamming yang dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur telah menelan puluhan korban dari berbagai daerah.
Hingga saat ini, polisi mengidentifikasi sedikitnya 53 korban yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena penyidik terus melakukan pendalaman.
Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan, dari total korban yang terdata, sebanyak 22 orang berasal dari Jawa Timur.
Korban tersebut tersebar di Surabaya, Bondowoso, Gresik, Pacitan, Madiun, Kota Pasuruan, Mojokerto, Magetan, Nganjuk, Pamekasan, hingga Sampang.
"Jumlah korbannya yang diketahui sampai saat ini sudah 53 orang dari seluruh Indonesia dan masih kami dalami kemungkinan adanya korban lain," kata Bimo.
Menurutnya, kerugian yang dialami korban cukup beragam. Ada korban yang mengalami kerugian hingga Rp100 juta, sementara lainnya mencapai puluhan juta rupiah.
Dari hasil penelusuran rekening para pelaku, polisi menemukan aliran dana yang diduga berasal dari aksi penipuan tersebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari korban lain yang belum melapor.
Bimo mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa agar tidak ragu melapor kepada kepolisian.
Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap hubungan yang terjalin melalui media sosial, terutama apabila berujung pada permintaan uang dengan alasan pengiriman hadiah atau paket dari luar negeri.
