Kamis, 21 April 2022 08:20 UTC
INTEROGASI. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Madiun sedang menginterogasi pelaku begal payudara di Mapolres Madiun. Foto.Humas Polres Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Madiun, Suryanto mengatakan bahwa korban ‘begal payudara’ yang terjadi di wilayah Kecamatan Kare mengalami trauma ringan. Kondisi psikologisnya dinyatakan masih relatif stabil.
Berdasarkan informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun, jumlah korban ‘begal payudara’ sebanyak tujuh orang. Mereka masih berusia di bawah umur dan masih tercatat sebagai pelajar.
“Iya, (korban) memang mengalami trauma. Tapi, ringan dan mereka sudah masuk sekolah,” kata Suryanto, Kamis, 21 April 2022.
BACA JUGA : Kasus ‘Begal Payudara’ di Madiun, Tujuh Korban Lapor ke Polisi
Namun demikian, pihak DPPKBPPPA terus memantau perkembangan kejiwaan anak yang bersangkutan. Selain itu, pendampingan tetap dilakukan hingga proses hukum berakhir lantaran korban juga berstatus sebagai saksi.
Upaya itu dilakukan oleh tim yang tergabung dalam Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tim itu terdiri dari DPPKBPPA, Unit PPA Polres Madiun, organisasi sosial masyarakat, akademisi, dan sebagainya.
“Untuk pendampingan psikologis korban, kami melibatkan psikolog dari universitas yang tergabung dalam P2TP2A),” ujar Suryanto.
Sementara itu, kasus ‘begal payudara’ yang hingga kini tercatat adanya tujuh korban sudah ditangani pihak kepolisian. Seorang pemuda berinisial WD (25) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada penyidik, motivasi tersangka melakukan ‘begal payudara’ akibat hendak dijodohkan dengan seorang perempuan olah orang tuanya.
BACA JUGA : Pelaku 'Begal' Payudara di Madiun Dibekuk Polisi
Karena tidak cocok, ia nekat melakukan aksi tidak senonoh. Adapun motifnya dengan bertanya alamat kepada korban saat melintas di jalur Kare-Cermo. Ketika korban lengah, maka aksi ‘begal payudara’ dilakukan sejak delapan bulan terakhir. Hingga kini, pihak penyidik polisi belum mengetahui pasti alasan tersangka tega melakukan ‘begal payudara’ dengan korban anak di bawah umur.
“Harus kami periksakan ke psikolog. Kalau berdasarkan keterangan saat penyidikan, tersangka mengaku (terdorong melakukan ‘begal payudara’) untuk menghindari perjodohan dengan wanita pilihan orang tuanya,” kata Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama.
