Logo

Korban Asusila Guru Ngaji Capai 3 Orang, DP2KBP2 Mojokerto Terjunkan Psikolog

Reporter:,Editor:

Senin, 27 June 2022 07:40 UTC

Korban Asusila Guru Ngaji Capai 3 Orang, DP2KBP2 Mojokerto Terjunkan Psikolog

Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Ani Widyastuti saat dikonfirmasi di Kantor DP2KBP2. Foto : Karina Norhadini.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Korban asusila guru ngaji inisial D di salah satu TPQ di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto berjumlah tiga orang yang sudah melapor, Senin, 27 Juni 2022.

Hal itu berdasarkan data diperoleh jatimnet.com dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto. Bahwa terdapat tiga korban yang saat ini mendapat pendampingan dari pemerintah setempat. Dimana korban rerata berusia di bawah 18 tahun

"Korban ada tiga di lokasi yang sama, semua laki-laki semua di bawah 18 tahun," kata Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widyastuti, Senin 27 Juni 2022.

Ani mengungkapkan, bahwa laporannya itu pada 28 Mei 2022. Dari laporan ini langsung memberikan upaya pendampingan kepada para korban. Bahkan, menerjunkan tim khusus untuk mendampingi anak-anak tersebut.

Baca Juga: Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan oleh Guru Ngaji, Orang Tua Lapor Polisi

"Sejak kita menerima laporan adanya peristiwa itu, kami langsung melakukan pendampingan. Kita datangi rumahnya dan melakukan asessment," katanya. 

Ada sejumlah orang yang diterjunkan dalam tim tersebut. Satu di antaranya merupakan psikolog klinis. Dimana, mereka bertugas melakukan pemantauan dan pengawasan kondisi psikis atau kejiwaan pada diri anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual ini.

"Kita melakukan pendampingan untuk menanggulangi traumatik pada korban. Barang kali setelah kejadian itu mengalami trauma yang berkepanjangan. Kita sudah dua kali datang ke sana," ucapnya.

Baca Juga: Modal Ponsel, Pria di Mojokerto Cabuli Tetangga

Ani memastikan, pendampingan yang dilakukan tim DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Bahkan, sampai kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masuk ke dalam meja persidangan.

"Pendampingan ini dari tingkat penyidikan sampai nanti putusan pengadilan, bahkan sampai pasca putusan pengadilan pun kami pantau sampai anak itu benar-benar sembuh," tukas Ani.

Sebelumnya, sejumlah orang tua korban dugaan tindak asusila di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto melaporkan guru mengaji ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto. 

Informasi yang dihimpun, pelaporan kasus tersebut sudah sejak bulan lalu dilakukan, tepatnya 28 Mei 2022 dengan nomor laporan TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR.