Minggu, 26 June 2022 07:40 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang guru ngaji diketahui berinisial D di Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto dipolisikan oleh orang tua murid-nya. Pasalnya diduga guru ngaji tersebut melakukan perbuatan asusila.
Informasi didapat, laporan kasus tersebut sudah sejak sebulan lalu, tepatnya pada 28 Mei 2022 dengan nomor laporan TBL/B/156/V/2022/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR
Salah satu orang tua korban, yang tidak ingin disebutkan namanya ini menjelaskan, bahwa kejadian menimpa anaknya itu diketahui ketika tidak mau pergi mengaji selama berhari-hari. Bahkan, anaknya itu sampai berpura-pura tidur agar tak diminta berangkat mengaji.
"Saat itu anak saya tidak mau keluar kamar, kalau saat mau mengaji pura-pura tidur. Saya marah, akhirnya dia mengaku kalau dilecehkan oleh guru ngajinya," kata orang tua korban, Minggu 23 Juni 2022.
Baca Juga: TKA Pabrik PT Bondvast Indo Sukses Mojokerto Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Mendengar pengakuan itu, membuat orang tua pun langsung kaget, dan mendesak berulangkali. Supaya anaknya itu menceritakan, bagaimana cara melakukan perbuatan tidak senonoh atau pelecehan seksual dan sudah berapa kali?.
Korban pun menceritakan, bahwa pelecehan seksual itu terjadi sudah sebanyak lima kali. Dimana perbuatan pelecehan itu dilakukan dengan cara korban diajak ke ruang sektretariat TPQ. "Awalnya, anak saya diminta masuk ke ruangan sekteraiat. Lalu disuruh menonton video dewasa dia (ustad D). Sarung dan celana dalam anak saya dibuka," katanya.
Tak sampai disitu, putranya ini pun mendapatkan intimidasi dari guru mengaji tersebut. Agar tak menceritakan kepada siapapun peristiwa itu, dan meminta agar selalu melakukan mastrubasi dirumahnya.
Hal sama dialami, korban lain, bahwa terdapat anaknya juga turut jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan ustaz D. "Ketika dikonfirmasi ke ustadz D, ia mengaku akan memberikan ilmu fiqih akil baliq. Dengan cara memasturbasi anak saya," kata orang tua Y geram.
Baca Juga: TKA Pabrik PT Bondvast Indo Sukses Mojokerto Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Menurut penuturan korban Y, pada ortunya, guru mengaji ini akan mengajarkan cara bersuci akil baliq. Dengan modus, belum sah akil baliqnya kalau belum masturbasi. "Kata ustadz D, anaknya diajari cara bersuci tentang akil baliq, dengan cari di keluarkan spermanya," tuturnya.
Ia berkenyakinan, masih banyak anak-anak di desanya yang menjadi korban guru ngaji. Namun, mereka tidak berani bersuara. Pihaknya berharap pelaku dihukum yang seberat-beratnya.
Ia juga meminta kepolisian untuk segera menangkapnya. "Kami khawatir akan terus banyak korban berjatuhan lagi. Kami minta aparat penegak hukum segera menangkap orang ini," ia memungkasi.
Baca Juga: Cabuli Keponakan, Oknum Dosen di Jember Dituntut 8 Tahun
Ia menduga, perbuatan tidak senonoh ini sudah dilakukan oknum yang biasa dipanggil ustaz ini lebih dari delapan tahun. Ketika sebelum menikah. Lantaran, sedari sebelum menikah sudah mengajar mengaji. "Ya dia sudah lama, pokoknya sebelum menikah sudah menjadi ustaz," ujarnya.
Dia menyebutkan, pria tersebut saat ini sudah memiliki istri dan dua anak. Hanya saja, ia merasa perlakuan terhadap santri laki-lakinya dianggap tidak wajar. "Sebenarnya, ustadz D sudah menikah dan punya anak, namun pelecehan kepada anak kami ini yang tidak dapat kami terima," ucapnya.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Gondam sekitar pukul 12.41 WIB saat dikonfirmasi masih belum memberikan informasi terkait kebenaran laporan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Unit PPA Polres Mojokerto hingga berita ini diturunkan
