Kamis, 20 October 2022 01:40 UTC
Pengendara motor melintas di depan kantor sekretariat DPD KNPI Sampang di jalan Selong Permai. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sampang, Madura menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Salah satunya dengan membuka posko pengaduan. Posko pengaduan tersebut berlokasi di kantor Sekretariat KNPI di Jalan Selong Permai, kelurahan Gunung Sekar kecamatan/kabupaten Sampang. Posko tersebut dibuka mulai Rabu 19 Oktober 2022.
Sekretaris DPD KNPI Sampang, Wafie Anas, mengatakan posko pengaduan tersebut adalah bentuk komitmen KNPI dalam mengawal proses rekrutmen Panitia Panwascam yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sampang.
Baca Juga: Seleksi Panitia Panwascam Tak Transparan, KNPI Sentil Kinerja Bawaslu Sampang
Pihaknya ingin proses rekrutmen anggota Panwascam ini betul-betul berjalan transparan dan sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.
"Sampai saat ini sudah banyak pengaduan yang masuk ke kita, semuanya dari peserta seleksi panitia Panwascam, mereka meminta transparansi Bawaslu terkait dengan nilai tes tulis dari masing-masing peserta," kata dia, Kamis 20 Oktober 2022.
Wafi menyampaikan, posko pengaduan tersebut akan dibuka selama proses seleksi berjalan, ia meminta semua pihak untuk tidak ragu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang terjadi dalam proses seleksi tersebut.
Baca Juga: Tak Ingin Bangkrut, PDAM Trunojoyo Sampang Naikkan Tarif Layanan
Pengaduan dapat dilakukan di kantor Sekretariat KNPI atau bisa melalui via telepon dinomor 081334458877 / 082331411983. "Hari ini kami akan berkirim surat kepada Bawaslu agar bisa terbuka dan mengumumkan has nilai tes tulis semua peserta, kalau itu bisa dilakukan, maka penilaian negatif terhadap Bawaslu akan hilang," ujar Wafi Anas.
Diberitakan sebelumnya, tersiar kabar, seleksi calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang di Kabupaten Sampang tidak ada transparansi.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Sampang, Lukman Hakim, dimana proses seleksi calon Panwascam dinilai tidak transparan dan terkesan hanya formalitas.