Logo

Khofifah Minta Pengajuan PSBB Ditembuskan ke Pemprov Jatim

Reporter:,Editor:

Senin, 06 April 2020 08:18 UTC

Khofifah Minta Pengajuan PSBB Ditembuskan ke Pemprov Jatim

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Foto: Dok Jatimnet.com.

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta bupati dan wali kota yang ingin mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bisa menembuskan suratnya ke pemerintah provinsi.

Menurutnya, pemberitahuan ini sangat penting untuk mempermudah kordinasi antar rumah sakit yang menjadi rujukan covid-19. Sebab sejumlah RS yang dijadikan rujukan milik Pemprov Jatim.

“Saya ingin sampaikan, mohon yang mengajukan (PSBB) ke kemenkes, pemprov mendapat konfirmasi atau tembusan. Karena kordinasi rumah sakit di dalam kendali pemprov,” ujar Khofifah, Minggu 5 April 2020 malam.

Mantan menteri sosial itu mengaku telah membuat grup aplikasi pesan yang berisikan seluruh bupati dan wali kota. Semua hal terkait kebijakan dan kordinasi penanganan virus corona atau covid-19 bisa dibahas di dalamnya.

BACA JUGA: Bondowoso Masuk Zona Merah, Pasien Positif Covid-19 di Jatim Capai 187 Orang

Beberapa bupati dan wali kota, kata Khofifah, cukup aktif berdikusi. Namun ada satu-dua kepala daerah yang kurang interaktif. “Barangkali memang kesibukannya yang tinggi, sehingga berbagai hal yang mungkin bisa diskusikan secara digital atau melalui gawai, tidak bisa maksimal,” terangnya.

Pun demikian, pihaknya mengingatkan bahwa penerapan PSBB tidaklah mudah. Tiap daerah harus siap dengan layanan kesehatan maupun pasokan logistik. Kabupaten/kota yang ingin menerapkannya wajib tahu kondisi ketersediaan dan suplai bahan pokok.

“Semua harus terencana dengan baik. Karena PSBB lebih ketat di samping physical distancing. Begitu juga dengan sistem keamanannya,” ungkapnya.

Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim belum mengarah pada PSBB. Kalaupun akan mengambil langkah ke arah pembatasan sesuai PP Nomor 21 Tahun 2020, harus diambil pertimbangan banyak pihak.

BACA JUGA: Khofifah Jadikan Rumah Dinas Posko Covid-19

“Di tingkat provinsi sudah ada Kodam, maka wakilnya (tim gugus tugas) adalah pangdam, kemudian kapolda. Kami masih menambah dari Kostrad dan Kajati. Semua harus terkonfirmasi karena ini bukan keputusan sederahana,” tegasnya.

Sejauh ini informasi yang dihimpun Jatimnet.com, beberapa wilayah berencana mengajukan PSBB di antaranya, Surabaya dan Lamongan.

Surabaya menjadi daerah dengan total pasien positif terbanyak di Jatim. Hingga Minggu (5 April 2020) sore, terdapat 84 pasien postif. Sedangkan Lamongan dalam dua hari terakhir sudah mencapai 13 orang terserang virus yang juga bernama SARS CoV-2 itu.