Logo

Ketua KNPI Sampang: Jauhi Judi Online, Uang Pakai Modal Usaha 

Reporter:,Editor:

Selasa, 02 July 2024 05:00 UTC

Ketua KNPI Sampang: Jauhi Judi Online, Uang Pakai Modal Usaha 

Ketua DPD KNPI Sampang Nurul Huda saat menjadi pembicara dalam dialog kepemudaan di Kecamatan Robatal, Kab. Sampang, Selasa, 2 Juli 2024. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Maraknya kasus judi online menjadi perhatian semua pihak. Tak terkecuali Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sampang Nurul Huda. 

Huda menuturkan judi online tidak hanya melanggar norma, tetapi juga berpotensi mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar ideologi negara Indonesia.

"Keberadaan judi online merupakan ancaman serius terhadap kesejahteraan dan moralitas bagi penggunanya. Banyak yang kemudian terjerat utang karena judi online," kata Huda saat menjadi pembicara dalam dialog kepemudaan di Kecamatan Robatal, Selasa, 2 Juli 2024

BACA: Main Judi Online Slot, Pria di Gresik Terancam Penjara 10 Tahun

Huda mengimbau masyarakat khususnya pemuda agar menjauhi berbagai macam jenis judi online. Sebab judi online dapat berdampak buruk terhadap seseorang, seperti merusak mental dan ekonomi. 

Menurutnya, judi bukan tempat mencari kekayaan. Kemenangan dalam permainan judi daring sudah diatur. Sejatinya kemenangan ditujukan untuk bandar. Jadi, bisa dikatakan jika kita ikut judi online dipastikan kalah karena sudah diatur sedemikian rupa oleh sistem dalam aplikasi permainan. 

"Pemuda itu harus lebih bijak menggunakan uang, lebih baik kalau ada rezeki itu ditabung atau dijadikan modal usaha," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. 

BACA: Mas Pj Temukan Lima Handphone Pegawai Pemkot Mojokerto Terpasang Judi Online

Ia mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam memberantas praktik judi online. Sehingga nilai-nilai moralitas dan Pancasila yang menjadi identitas bangsa terjaga dan tetap dipertahankan. 

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menolak segala bentuk praktik judi online dan mendukung pemerintah dan kepolisian dalam memberantas praktik judi online, terutama di Kota Bahari. 

"Perlu adanya kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung upaya pemerintah serta kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik judi online, khususnya di Kabupaten Sampang yang kita cintai," kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terpilih periode 2024-2029 ini.