Logo

Ketua DPD Golkar Jatim Usul Status PPKM Dicabut sebelum Ramadan

Reporter:,Editor:

Jumat, 04 March 2022 06:40 UTC

Ketua DPD Golkar Jatim Usul Status PPKM Dicabut sebelum Ramadan

Ketua DPD Partai Golkar Jatim M. Sarmudji. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur M. Sarmuji mengusulkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) segera dicabut menjelang Ramadan atau April 2022 mendatang.

Anggota DPR RI itu menilai kesadaran masyarakat Jawa Timur terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) sudah semakin baik. Hal itu ditunjukkan dari beberapa kali pihaknya turun ke masyarakat.

“Melalui forum ini saya mengusulkan, baik sebagai Anggota DPR RI maupun sebagai Ketua Golkar Jawa Timur, kalau bisa sebelum Ramadan, PPKM ini sudah bisa dicabut,” ujar Sarmuji, Kamis, 3 Maret 2022.

BACA JUGA: Kasus Aktif Covid-19 di Surabaya Berkurang, Tingkat Kesembuhan 93 Persen

Sarmuji punya alasan kenapa PPKM ini harus segera dicabut. Dia melihat pemerintah sudah bisa mengatasi pandemi ini dengan baik. “Varian omicron ini, BOR (Bed of Rate) di rumah sakit juga turun. Meskipun orang yang terpapar Corona sebenarnya sudah melewati puncak pada waktu varian Delta dulu,” kata Sarmuji.

Menurutnta, penghentian status PPKM sebelum Ramadan agar umat Islam bisa beribadah tanpa khawatir melanggar. “Agar juga rakyat bisa berziarah dengan tenang di pusara orang tuanya. Dan jika Idul Fitri tiba, rakyat bisa bermohon maaf bersama orang tua dan keluarganya,” katanya.

Namun ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan kesehatan seperti biasanya, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. "Karena varian Omicron ini memang lebih cepat dari segi penularan. Hanya saja meskipun yang terpapar semakin banyak, tapi yang masuk rumah sakit ternyata terbukti sedikit,” katanya.

BACA JUGA:  Isolasi Terpusat Jadi Upaya Cegah Covid-19 Klaster Keluarga di Surabaya

Begitu juga dengan yang meninggal dunia karena varian Omicron, menurut data dari pemerintah sudah semakin sedikit. Kalaupun ada yang wafat lebih banyak disebabkan faktor komorbid atau penyakit penyerta.

“Jadi kalau PPKM dicabut, yang perlu dibatasi adalah orang-orang dengan komorbid. Dibatasi gerakannya, diimbau untuk selalu hati-hati sampai Covid-19 ini bisa teratasi tuntas,” katanya.

Untuk diketahui, hingga tanggal 7 Maret nanti, pemerintah masih menerapkan status PPKM level 1 sampai level 4 di Jawa Timur. Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, hanya satu Kota Madiun yang saat ini ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM Level 4.