Sabtu, 31 August 2024 14:00 UTC
Petugas Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto memotong cincin jari seorang dukun pijat asal Desa Kejagan, Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto, Sabtu malam, 31 Agustus 2024. Foto: Damkar BPBD Kab. Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas Pemadam Kebakaran Pos1 BPBD Kabupaten Mojokerto memotong cincin jari seorang dukun pijat asal Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam, 31 Agustus 2024.
Ia adalah Mulyadi, 67 tahun, yang harus meminta bantuan petugas Damkar usai jari tengahnya bengkak setelah cincin yang sudah lama dipakainya tak bisa dicopot.
"Ini sudah setahun di rumah. Saya pakai satu bulan terakhir. Awalnya tidak apa-apa, tapi lama-lama (jarinya) bengkak," kata Mulyadi.
BACA: Perjuangan Petugas Damkar Potong Cincin di Jari Remaja
Mulyadi mengaku sempat pergi ke Puskesmas Trowulan sebelum meminta pertolongan tim damkar, namun gagal.
"Di Puskesmas tidak ada alatnya, makanya langsung ke Damkar," katanya.
Cincin akik warna hijau kelabu itu merupakan pemberian salah seorang pasien yang kala itu tak mampu mengganti jasanya memijat dengan uang.
"Ini dikasih (diberi) pasien yang dulu minta tolong dipijat tapi tidak punya uang dan dibayar batu akik," katanya.
Sementara itu, anggota Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto Abdul Rokhim membeberkan proses pelepasan cincin dilakukan karena jari korban membengkak. Petugas mengaku terkendala ketebalan ring akik yang mencapai 3 milimeter.
BACA: Petugas Damkar Kota Mojokerto Evakuasi Cincin di Jari Lansia
"Jadi upaya pelepasannya cukup membutuhkan waktu. Sebenarnya, cukup sering menerima evakuasi cincin ini. Tapi ini yang terparah, emban akiknya juga terlalu besar," katanya.
Akhirnya, ring cincin yang cukup tebal itu dipotong dengan gerinda khusus karena korban kesakitan saat petugas membuka cincin dengan tang.
"Sempat dua kali dibuka dengan tang, tapi korban kesakitan. Akhirnya kita upaya lain dengan memotong pakai gerinda ini," katanya.
