Selasa, 29 August 2023 07:00 UTC
Seorang lansia dilarikan ke kantor Damkar Kota Mojokerto beserta tempat tidur dari rumah sakit Dian Husada untuk melepas cincin yang menempel di jari manisnya
JATIMNET.COM, Mojokerto - Seorang lansia dilarikan ke kantor Damkar Kota Mojokerto beserta tempat tidur dari rumah sakit Dian Husada untuk melepas cincin yang menempel di jari manisnya.
Korban ialah Harianto (69) warga Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang mengalami jari manisnya bengkak terkena cincin yang terbuat dari monel.
Titik, Anak korban, saat dijumpai di markas Damkar di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, mengatakan, awalnya ayah kandungnya sempat terjatuh saat dirumah, lalu dilarikan ke rumah sakit untul dilakukn operasi di tanganya.
"Dibawa ke rumah sakit dan dikasih obat juga, katanya tidak sakit tapi kok tambah membengkak," kata Titik, Selasa (29/08/2023) siang.
Hingga akhirnya, pihak rumah sakit mendatangkan korban ke kantor Damkar untuk dilakukan evakuasi cincin yang melekat di jarinya.
Sementara itu, Sekretaris Damkar Kota Mojokerto, Heroe Sasangka, menuturajan, sempat mengalami kesulitan saat melakukan evakuasi dengan gerinda atau alat pemotong besi.
"Ada kesulitan karena ada tulang yang patah dan jarinya bengkak itu informasi dari rumah sakit. Pria ini sebelumnya dari rumah sakit," katanya.
Hingga akhirnya, setelah berjibaku dengan petugas medis rumah sakit, Petugas berhasil melepas cincin dari tangan pria lansia tersebut. "Kurang lebih 45 menit. Cincin menempel di tanganya hampir satu mingguan, menurut informasi dari keluarga," pungkasnya.
Reporter: Hasan