Logo

Kerugian Negara Kasus Bank Jatim Kalisat Ditaksir Rp3 Miliar, Kejari Gandeng BPKP Jatim

Reporter:

Minggu, 03 May 2026 03:06 UTC

Kerugian Negara Kasus Bank Jatim Kalisat Ditaksir Rp3 Miliar, Kejari Gandeng BPKP Jatim

Kerugian Negara Kasus Bank Jatim Capem Kalisat Ditaksir Rp3 Miliar, Kejari Gandeng BPKP Jatim

JATIMNET.COM, Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengungkap potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kalisat diperkirakan hampir mencapai Rp3 miliar.

Nilai sementara tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan internal Bank Jatim Cabang Jember terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi pada periode 2023 hingga 2025.

Kepala Kejari Jember, Yadyn Palebangan, menjelaskan bahwa pihaknya kini berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk menghitung nilai kerugian negara secara resmi.

BACA: Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat ke Tahap Penyidikan 

“Kami telah melayangkan surat permohonan perhitungan kerugian negara secara resmi kepada BPKP Jawa Timur,” tegas mantan jaksa KPK ini, saat dikonfirmasi secara tertulis, Minggu, 3 Mei 2026.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat proses hukum sekaligus memastikan akurasi nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.

BACA: Saldo Ratusan Juta Milik Nasabah Raib, Bank Jatim Tuban Buka Suara 

Selain audit kerugian negara, Kejari Jember juga mulai memanggil sejumlah saksi guna mendalami pola dugaan penyimpangan keuangan yang terjadi di Bank Jatim Capem Kalisat.

Dugaan korupsi di bank milik Pemprov Jatim dan seluruh pemkab/pemkot di Jatim itu terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025 lalu. Yang menarik, pada April 2025, terjadi kebakaran besar yang melanda salah satu ruangan di Bank Jatim Capem Kalisat pada April 2025.

BACA: Bank Jatim Unit Kalisat Jember Terbakar, Bagaimana Kondisi Uang Nasabah? 

Kebakaran terjadi pada dini hari, saat kantor sedang kosong. Peristiwa itu menyebabkan kerusakan besar, terutama pada ruang kredit yang kini menjadi salah satu bagian penting dalam sorotan penyidikan.

Namun sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Korps Adhyaksa terkait kemungkinan keterkaitan antara peristiwa kebakaran dengan pengusutan dugaan korupsi tersebut.

Kejari Jember memastikan seluruh proses hukum akan berjalan objektif untuk mengungkap potensi kerugian negara sekaligus menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.