Logo

Kerap Ganggu Masyarakat di Malam Hari dengan Balap Liar, 83 "Kuda Besi" Diamankan Polisi

Reporter:,Editor:

Minggu, 26 June 2022 10:20 UTC

Kerap Ganggu Masyarakat di Malam Hari dengan Balap Liar, 83 "Kuda Besi" Diamankan Polisi

Sejumlah pengendara roda yang melakukan balap liar mencoba kabur, namun berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto - Satlantas Polres Mojokerto berhasil mengamankan 83 kendaraan roda dua dari puluhan remaja yang terlibat dalam ajang trek-trekan di Jalan Raya RA Basuni, Kecamatan Sooko, Minggu dini hari, 26 Juni 2022.

"Ada 83 unit sepeda motor yang diamankan dari lokasi di Jalan Raya Basuni," kata Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Arpan Bachri, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu, 26 Juni 2022 sore.

Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah akan ulah sekelompok pemuda yang dengan sengaja menggunakan jalan raya untuk ajang trek-trekan diakhir pekan.

Aksi kebut-kebutan sepeda motor yang kebanyakan menggunakan knalpot tidak standar/brong itu acapkali terjadi di ruas jalan protokol Kabupaten Mojokerto ini.

Baca Juga: Video Joki Kecegur Kali Saat Balap Liar di Mojokerto

Kondisi ini mengganggu warga sekitar dan juga membahayakan pengguna jalan. "Kami datang ke lokasi dan ternyata benar di sana seringkali disalahgunakan tempat trek-trekan, kita mengamankan pemilik sepeda motor untuk penindakan lebih lanjut," ujarnya.

Pemilik kendaraan yang terlibat, lanjut Arpan, diminta mendorong sepeda motornya dari lokasi kejadian menuju ke Pos Polisi Jampirogo 902 yang berada di ujung Jalan By Pass Mojokerto-Jombang.

Tak hanya itu, mereka digelandang ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya. "Para remaja yang terlibat trek-trekan dan kendaraannya diamankan ke Polres Mojokerto. Nantinya, akan disanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak standar," ia memungkasi.