Logo

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sekitar Bekas Penambangan Emas Ilegal

Reporter:,Editor:

Minggu, 18 October 2020 06:00 UTC

Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Sekitar Bekas Penambangan Emas Ilegal

Ilustrasi penemuan di tengah hutan Gunung, kawasan Gunung Manggar, di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jember.

JATIMNET.COM, Jember – Mayat tanpa identitas di temukan di tengah hutan Gunung, kawasan Gunung Manggar, di Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jember. Sebagian besar kondisi mayat sudah tinggal tengkorak dengan baju yang juga mulai menghitam.

Mayat yang ditemukan pada Sabtu 17 Oktober 2020 sore oleh warga itu kemudian dilaporkan ke tokoh masyarakat, yakni Wagiran (50) yang merupakan perangkat Desa Kesilir serta Harsanah (56), purnawirawan TNI AD

“Kemungkinan meninggalnya sudah lebih dari sebulan. Ketika diangkat, jenazah sudah menempel ke tanah,” ujar Aipda Sugianto, Kanit Reskrim Polsek Wuluhan, saat dikonfirmasi pada Minggu 18 Oktober 2020.

Dia menjelaskan, untuk mengevakuasi jenazahnya, anggota dari Polsek Wuluhan dibantu dari petugas Puskesmas dan dibantu relawan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Wuluhan langsung menuju lokasi. 

BACA JUGA: Pembunuhan Mayat Dicor di Musala Terdakwa Tuduh Orang Lain Pelakunya

Selain itu juga melibatkan petugas dari Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Glundengan Perhutani, karena titik penemuan mayat masuk areal hutan milik Perhutani.

“Setelah kita bawa turun dari hutan, jenazah langsung kita bawa ke RSD dr Soebandi untuk menjalani otopsi guna mendapatkan penyebab kematian. Mengenai perkiraan usia dan identitas lain, kita masih harus menunggu hasil penyelidikan,” papar Sugianto.

Sejumlah warga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi telah memasang garis polisi di sekitar titik penemuan mayat untuk melakukan olah tempat kejadian (TKP) dan tidak menemukan barang-barang mencurigakan serta identitas korban di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, kawasan Hutan Gunung Manggar sebelumnya dikenal sebagai kawasan penambangan emas ilegal. Terkait kemungkinan korban merupakan penambang emas ilegal, polisi belum memastikan.

BACA JUGA: Anak dan Ibu Bantah Bunuh Ayah yang Dicor di Dalam Rumah

“Dari penyelidikan kami, lokasi penemuan mayat denngan titik penambangan emas cukup jauh, sekitar 3 kilometer,” tutur Sugianto.

Titik penemuan mayat berada di petak 4 RPH Glundengan. Adapun salah satu area di kawasan Hutan Gunung Manggar yang kerap menjadi sasaran penambangan emas ilegal ada di petak sebelas.

Praktek penambangan emas ilegal sudah berlangsung selama beberapa tahun dan kerap menimbulkan masalah sosial. Para petani sekitar memprotes penambangan ilegal karena merusak saluran irigasi. Polres Jember pada Februari 2016 sempat mengerahkan ribuan polisi dengan dibantu satuan lain, untuk menutup lubang-lubang penambangan ilegal.

Meski demikian, praktik penambangan emas ilegal secara sembunyi-sembunyi diduga masih kerap berlangsung. Pada September 2018, Perhutani juga kembali menutup lubang-lubang penambangan emas ilegal di petak sebelas