Rabu, 26 June 2019 22:41 UTC
Foto: Ilustrasi kayu.
JATIMNET.COM, Tulungagung – Penggiat Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) di Tulungagung mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti terkait pembalakan puluhan tanaman perdu jenis sonokeling di Tulungagung-Trenggalek dan Tulungagung-Blitar.
“Belum ada kemajuan. Polisi sepertinya tidak bergerak sama sekali,” kata Dinamisator JPIK yang juga Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Mochammad Ichwan di Tulungagung, Rabu 26 Juni 2019.
Kritik Ichwan bukan tanpa alasan. Bersamaan dengan pengaduan mereka terkait penebangan ilegal sindikat pembalak profesional melibatkan oknum PNS dan aparat itu, Polres Trenggalek juga telah menangkap sindikat yang sama yang membalak sonokeling di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Â LSM Laporkan Pembalakan Kayu Sonokeling di Tulungagung
“Kalau dugaan sindikat pelakunya sama, harusnya jajaran polisi tinggal pinjam tahanan untuk diperiksa di Polres Tulungagung. Penanganan perkara di dua tempat berbeda ini tidak bisa dijadikan satu karena locus delicty (lokasi kejadian) berbeda,” katanya.
Ichwan berharap jajaran kepolisian Tulungagung serius menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Menurutnya, hal itu penting untuk menghilangkan kesan aparat tidak serius atau bahkan dianggap melindungi pelaku pencurian kayu negara di area ruang milik jalan nasional Tulungagung-Trenggalek dan Tulungagung-Blitar.
Apalagi estimasi kerugian cukup besar yang bisa mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA:Â Polres Trenggalek Tangkap ASN Terduga Pelaku Pembalakan Sonokeling
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar dan Kasat Reskrim AKP Hendro Triwahyono menyatakan kasus sonokeling sampai saat ini masih berstatus dalam penyidikan.
Tidak disebutkan kemajuan penanganan yang sudah dilakukan. Hendro mengatakan penanganan di lingkup kerjanya sedikit lamban karena pihaknya beberapa pekan terakhir masih fokus pada kegiatan pengamanan Pemilu, Ramadan, Idul Fitri dan terakhir persiapan Pilkades serentak di Tulungagung.
"Siap, masih dalam proses penyidikan, Ndan," jawab Kasat Reskrim menanggapi konfirmasi lanjutan dari Kapolres Tofik Sukendar. (ant)