Senin, 15 August 2022 10:20 UTC
Kebakaran. Kendaraan Dinas Milik Kantor Pajak Yang Terbakar Jadi Tontonan Warga. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Kendaraan Dinas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Probolinggo mengalami kebakaran, di Jalan Raya Pahlawan, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin 15 Agustus 2022.
Informasi dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, dimana sewaktu kejadian kendaraan berplat merah Nopol N 1184 PP itu, terbakar di bagian mesinnya. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, Andika selaku pengemudi hanya menyebut, kebakaran diawali adanya masalah di kampas kopling.
"Saat peristiwa terjadi, sebenarnya sudah perjalanan pulang ke kantor. Namun sampai di lokasi, kopling tiba-tiba ngeblong dan keluar asap dari kap kendaraan," kata Andika.
Andika menyampaikan, kalo dirinya membawa kendaraan Nissan Grand Livina itu, untuk keperluan membeli souvenir. Dimana setelah mengetahui kendaraan yang dibawa terbakar, Andika mengaku langsung menepikannya. "Karena mencium bau kampas kopling gosong, maka saya langsung berupaya menepikannya," terang Andika.
Baca Juga: Diduga Konrsleting Listrik Aki, Mobil Terbakar Usai Ngisi BBM di SPBU Paciran Lamongan
Meski api sempat berkobar melalap bagian depan kendaraan, namun upaya pemadaman bisa dilakukan. Itu setelah kendaraan Damkar (Pemadam Kebakaran) Pemkot Probolinggo, segera diterjunkan ke lokasi.
Sementara dampak kebakaran yang dialami kendaraan dinas kantor pajak itu, arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat tersendat. Namun demikian, setelah petugas lalu lintas datang ke lokasi, arus lalu lintas kembali normal.
Petugas lalu lintas, Briptu Fajar Ramadan menduga, kendaraan yang terbakar karena kurang perawatan. Sehingga membuat kampas kopling, kemudian terbakar dan api menjalar ke komponen mobil lainnya. "Untung api cepat dipadamkan, karena kalo telah sedikit, kendaraan bisa saja meledak. Karena api sudah menyebar," jelas Fajar.
Meski sempat kobaran api sempat membakar bagian depan kendaraan, namun adanya peristiwa itu, tak sampai menimbulkan korban luka maupun jiwa.
