Kenalan di Medsos, Tentara Gadungan Rampas Motor Emak-Emak

Zulafif

Reporter

Zulafif

Jumat, 26 Juli 2024 - 03:00

Editor

Ishomuddin
kenalan-di-medsos-tentara-gadungan-rampas-motor-emak-emak

TNI GADUNGAN. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana menunjukkan tentara gadungan pelaku perampasan motor saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat, 26 Juli 2024. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo setelah melakukan perampasan sepeda motor dengan kekerasan.

Kejadian berawal ketika pelaku, HA, 35 tahun, warga Dusun Kalibiru, Desa Belimbing, Kecamatan Pakuniran, Probolinggo, berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok dengan akun Bim Bim Prasetya.

Dengan mengiming-imingi akan menikahi korban, HA mengajak korban, SW, 39 tahun, seorang ibu rumah tangga dari Dusun Sanan, Desa Gondang, Gandusari, Blitar, untuk bertemu di Kawedanan. Namun, setelah bertemu, HA membawa korban ke arah Kotaanyar dengan dalih mengenalkan dengan pimpinannya.

BACA: POM Lantamal V Bekuk Perwira TNI AL Gadungan

Di perjalanan, HA membawa korban ke kawasan hutan jati Dusun Kabuaran, Kotaanyar, Probolinggo. Ia kemudian merampas harta korban. Korban dipaksa menyerahkan cincin dan ponselnya, serta sepeda motor maticnya sebelum ditinggalkan di tengah hutan.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana mengungkapkan HA berhasil ditangkap di Desa Sidomulyo, Kotaanyar, setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Barang bukti berupa ponsel Vivo Y12 dan sepeda motor Honda Vario 160 milik korban berhasil diamankan di rumah HA.

BACA: Ngaku Anggota TNI, Kuli Bangunan Tipu dan Setubuhi Lima Janda

"Tersangka mengalami luka tembak di kakinya karena melawan saat penangkapan," kata Wisnu dalam keterangannya, Jumat, 26 Juli 2024. HA akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Dandim 0820 Probolinggo Letkol (Arm) Heri Budiasto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkenalan di media sosial karena modus penipuan sering menggunakan nama TNI.

"Tersangka ini bukan anggota TNI yang berdinas di Kodim 0820 Probolinggo," katanya.

Baca Juga