Jumat, 15 April 2022 04:20 UTC
Petugas Perdagkum mendropping migor curah kepada sejumlah pedagang, Rabu 16 Maret 2022. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau agar pelaku industri minyak goreng tidak memanipulasi data. Pihak pengusaha yang terdaftar dalam program pemerintah diwajibkan mengisi dan memperbarui datanya dalam sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH).
Kewajiban itu tertuang dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“(Karena) terdapat distributor dengan alamat yang tidak sesuai pada SIMIRAH,” kata Menperin Agus Gumiwang dalam keterangan yang dikutip dari laman resmi Kemenperin, Jumat, 15 April 2022.
BACA JUGA : Bupati Jember Gelar Safari Ramadan dan Pasar Murah Jual Migor Curah
Dengan temuan itu, petugas Kemenperin melakukan pengawasan secara intensif. Salah satu metode yang dilakukan dengan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri. Dari upaya itu diketahui terjadinya pelanggaran di dua distributor pertama (D1) minyak goreng.
Pertama, kesalahan penulisan alamat. Dalam aplikasi SIMIRAH tertulis alamat distributor itu berada di wilayah Jakarta Timur. Namun, setelah dicek ternyata keberadaan distributor tidak ditemukan. “Jadi, di salah satu distributor yang kami datangi itu ada kesalahan menginput data. Kalau ini salah, ada kekhawatiran ada kesalahan lain selain alamat. Makanya kami awasi,” ia menegaskan.
BACA JUGA : Masih Terjadi Kelangkaan, Pemkot Probolinggo Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Hasil sidak di lokasi kedua, yakni di Tanjung Priok ditemukan jumlah produksi dan distribusi minyak goreng bersubsidi hanya 50 persen dari target. Maka, Menperin berencana membuat surat edaran kepada produsen tersebut untuk menunjuk satu orang penanggungjawab. “Sehingga, kami bisa langsung tanyakan kepada orang itu tanpa lempar sana sini,” ujar Agus Gumiwang.
Menperin juga meminta kepada produsen agar lebih akurat dalam menginput data pada SIMIRAH. Selain itu, QR Code juga akan dipasang di tangki pengiriman untuk mendeteksi pendistribusian minyak goreng curah.