Logo

Kemenag Ancam Copot Penyuluh Agama yang Ikut Sebarkan Hoaks

Reporter:

Kamis, 24 January 2019 16:01 UTC

Kemenag Ancam Copot Penyuluh Agama yang Ikut Sebarkan Hoaks

Ilustrator: Gilas Audi

JATIMNET.COM, Jakarta - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin mengajak penyuluh agama Islam (PAI) untuk ikut aktif dalam gerakan moderasi beragama di Indonesia. PAI mengingatkan para penyuluh untuk tidak ikut menyebar hoaks dan informasi yang mengandung ujaran kebencian.

"Jika ada penyuluh yang ikut menyebarkan hoaks misalnya, atau ujaran kebencian, memprovokasi, dan sebagainya, akan kami evaluasi, lalu kami lakukan perekrutan ulang," ujar Muhammadiyah Amin dalam Rakernas Kementerian Agama di Jakarta, Kamis 24 Januari 2019.

BACA JUGA: Sebanyak 733 Konten Hoaks Disebar Lewat WhatsApp

Dikutip dari laman Kemenag.go.id, Ditjen Bimas Islam sudah mengirim surat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia agar melakukan evaluasi atas kinerja penyuluh. Apalagi, Kemenag juga sudah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 10 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan besaran honorarium bagi penyuluh agama yang semula sebesar Rp 500 ribu menjadi satu juta rupiah.

"Ini tidak berkaitan dengan tendensi politik, tetapi tentang hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi. Keberadaan penyuluh agama harus berfungsi meredam dan mendamaikan suasana," ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu.