Logo

Kemenag Alokasikan Rp 10 triliun untuk Guru Madrasah

Reporter:,Editor:

Senin, 26 November 2018 06:39 UTC

Kemenag Alokasikan Rp 10 triliun untuk Guru Madrasah

Menteri Agama Lukman Hakim. FOTO: Baehaqi Almutoif.

JATIMNET.COM, Surabaya – Meneteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengesahkan APBN 2019 senilai Rp 10,798 triliun untuk tunjangan guru madrasah.

Anggaran yang disahkan itu merupakan tunjangan guru madrasah baik PNS, maupun swasta, serta guru yang tersertifikasi dan belum tersertifikasi.

“Paling tidak terdapat enam hal yang harus saya sampaikan, mengenai pembagian kluster tunjangan guru. Karena setiap guru memiliki klasifikasi yang berbeda-beda,” kata Lukman dalam acara Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi, di Dyandra Convention Hall, Surabaya Minggu 25 November 2018 malam.

Pembagian kluster pertama berdasarkan klasifikasi guru yang meliputi profesi guru PNS tersertifikasi dengan total anggaran Rp 5,06 triliun dengan jumlah guru kurang lebih 118.983. Kluster kedua untuk guru non PNS tersertifikasi dengan anggaran Rp 2,98 triliun dengan jumlah kurang kebih 90.740 guru.

Adapun kluster ketiga untuk profesi non PNS yang belum tersertifikasi dengan total anggaran Rp 1,82 triliun untuk kurang lebih 101.440 guru.

Kluster ke empat merupakan tunjangan khusus untuk guru-guru yang tinggal di daerah-daerah tertentu dengan total anggaran Rp 2,9 miliar untuk kurang lebih 4.500 guru, dan kelima tunjangan insentif non PNS yang belum tersertifikasi total anggaran Rp 900 miliar untuk 941.645 guru.

Adapun kluster keenam tunjangan untuk guru PNS maupun non PNS yang sudah tersertifikasi dan belum tersertifikasi. Di mana, guru yang belum tersertifikasi akan mendapatkan 100 persen sesuai dengan anggaran. Sedangkan yang sudah tersertifikasi akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan haknya.

Adanya upaya pengajuan dan disahkannya tunjangan untuk kesejahteraan guru bertujuan mengapresiasi peran guru dalam mendidik generasi muda.

"Untuk periode mendatang, kita harus membenahi infrastruktur tentang pendataan dan pengelolaan sistem pendidikan. Selain itu, meningkatkan kualitas pendidikan dengan memenuhi fasilitas yang mendukung, seperti pembenahan laboratorium, kelas, dan lain-lain," kata Lukman Hakim.