Selasa, 20 August 2019 07:47 UTC
Ilustrasi kebakaran hutan di lereng Arjuno. Foto:Dok
JATIMNET.COM, Ponorogo – Tercatat 11 hektare lahan hutan yang dikelola oleh Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Lawu Ds di Ponorogo sejak Juli sampai dengan Agustus telah terbakar. Angka ini diperkirakan bertambah dikarenakan musim kemarau yang belum usai.
“Kawasan yang terbakar kebanyakan ada di Ponorogo bagian barat dan timur, yaitu Kecamatan Sawo, Badegan dan Jambon,” Kata Wakil Adm Lawu Ds Mulato Joko Sundoro, Selasa 20 Agustus 2019.
Joko sapaan akrabnya, menjelaskan jika selama ini api di kawasan hutan Ponorogo hanya membakar serasah daun saja. Sehingga jika terjadi kebakaran, api akan cepat padam, dan sampai saat ini nilai kerugian hanya sebesar Rp 600 ribu.
“Yang terbakar di tempat kami itu lantai hutan dan tidak sampai mematikan pohon, jadi kerugiannya hanya serasah,” imbuhnya.
BACA JUGA: Butuh Waktu Satu Jam BPBD Situbondo Jinakkan Kebakaran Baluran
Ia menuturkan jika melihat data tahun lalu, pada musim kemarai KPH Lawu Ds bagian Ponorogo, ada sebanyak 38 hektare lahan yang terbakar dari total kawasan 35 ribu hektar hutan.
“Setiap tahun selalu ada kawasan Lawu Ds yang terbakar, tahun ini akan kami tekan seminim mungkin,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menerangkan jika sampai saat ini belum ada tersangka yang diamankan terkait dengan kebakaran hutan.
Pasalnya di Ponorogo kebakaran lahan hutan umumnya disebabkan oleh kelalaian masyarakat ketika membuang puntung rokok sembarangan.
BACA JUGA: Fosil Hutan Tertua Ditemukan di Cina
“Kami sudah sering lakukan sosialisasi, seperti sekarang ini kami lakukan apel siaga dan penanganan kebakaran hutan bersama masyarakat dan kami simulasikan,” kata Radiant.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan menjaga hutan di sekitarnya untuk tidak membuang atau membuat sumber api secara sembarangan agar tidak terjadi kebakaran hutan.
“Jika terbukti secara sengaja membakar hutan ada pidananya, UU Nomor 41 tahun 2009 pasal 78 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.