Logo

Keluarga Korban Hilang KM Tunu Pratama Jaya Dipastikan Terima Santunan

Reporter:,Editor:

Rabu, 20 August 2025 05:00 UTC

Keluarga Korban Hilang KM Tunu Pratama Jaya Dipastikan Terima Santunan

apat dengar pendapat keluarga korban tenggelmanya KMP Tunu Pratama Jaya di Gedung DPRD Banyuwangi. Foto: Hermawan

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Keluarga korban hilang akibat tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya akhirnya mendapat kepastian tentang penerimaan santunan. Mereka bakal menerima kompensasi dengan nominal yang sesuai dengan aturan.

Kepastian itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak keluarga dengan ASDP, PT Raputra Jaya sebagai operator KMP Tunu Pratama Jaya, dan Jasa Raharja di DPRD Banyuwangi, Rabu, 20 Agustus 2025.

Adapun besaran kompensasi yang bakal diterima setiap keluarga korban sebanyak Rp125 juta. Duit sebanyak itu berasal dari PT Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera. Selain itu, PT Raputra Jaya sebagai operator kapal juga disebut memberi tambahan santunan senilai Rp20 juta bagi setiap korban.

"Alhamdulillah sudah disepakati oleh ASDP dan Jasa Raharja. Meskipun korban tidak masuk manifest akan tetap bisa menerima santunan," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto usai memimpin RDP.

Untuk proses pencairan santunan ada syarat yang harus dipenuhi oleh keluarga. Syarat yang dimaksud adalah surat keterangan dari tingkat RT/RW hingga desa yang menyatakan bila keluarga mereka yang hilang adalah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. 

BACA: Perusahaan Pengangkat Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Menyurvei Lokasi Tenggelam di Selat Bali

Dari hasil rapat disebutkan total ada 16 keluarga yang belum mendapat santunan. Mereka di antaranya adalah keluarga 15 penumpang travel dan seorang sopir truk.

Tapi, Michael menyatakan masih akan mengecek ulang data tersebut. Tujuannya, memastikan agar setiap korban terutama yang tidak terdaftar di manifest tetap mendapatkan haknya.

"Akan kami cek ulang. Saya juga akan terus mengawal supaya santunannya segera terealisasi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi Harry Kurniawan mengatakan bahwa selama ini pihaknya baru menyalurkan santunan kepada keluarga yang jasadnya sudah dtemukan. Sementara, yang statusnya hilang masih belum mendapatkan santunan.

BACA: Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang Tujuh Hari  

Harry menyebut total santunan yang diberikan Rp125 juta dengan rincian Rp50 juta dari Jasa Raharja dan dari Jasaraharja Putera Rp75 juta.

"Kepada korban yang statusnya hilang akan menerima jumlah yang sama. Karena korban hilang akan dipersamakan sebagai korban yang meninggal dunia," kata Harry.

Tapi, untuk penyaluran santunan bagi korban hilang apalagi tidak terdata manifest, pihaknya masih menunggu kesepakatan resmi dari pihak terkait seperti ASDP, KSOP dan operator Tunu Pratama. Sebab, data itu akan menjadi acuan dalam proses penyaluran.

"Sementara ini kami menunggu nama-nama yang disetorkan oleh pihak berwenang. Pastinya kalau sudah ada surat resmi yang ditandatangi dari ASDP, ASDP, KSOP dan operator Tunu Pratama akan kami salurkan. Kami butuh kepastian itu, kalau sudah ada data resmi itu pasti akan kami bayarkan," terang Harry.