Rabu, 15 July 2026 08:00 UTC

Tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetuhan terhadap remaja putri berusia 15 tahun menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang. Foto: Zainal Abidin.
JATIMNET.COM, Sampang – Polres Sampang mempercepat penanganan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun yang diduga melibatkan 27 terduga pelaku.
Untuk memburu para buronan, kepolisian membentuk tim khusus yang melibatkan personel reserse kriminal, intelijen, dan satuan terkait.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan hingga saat ini masih ada 14 tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan para buronan menjadi prioritas mengingat kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat.
"Masih ada 14 orang yang kami kejar. Kasus ini betul-betul menjadi perhatian masyarakat, sehingga kami prioritaskan penanganannya," ujar Hartono, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menyatakan bahwa upaya pengejaran para DPO juga mendapat dukungan dari Polda Jawa Timur.
"Dalam menangani kasus ini, kami di-back up Polda Jatim. Jadi, ke mana pun mereka lari dan bersembunyi akan kami kejar sampai dapat," tegasnya.
Di sisi lain, proses hukum terhadap tersangka yang telah ditangkap terus berjalan. Delapan dari 13 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang beserta barang bukti yang disita.
Sementara itu, lima tersangka lainnya masih menjalani proses pemberkasan. Penyidik mempercepat penyelesaian berkas perkara agar pelimpahan dapat dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan hukum.
"Penyidik mempercepat penyelesaian berkas perkara tersangka lain agar proses hukum berjalan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hartono.
Sebelumnya, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang menangkap satu tersangka yang masuk dalam daftar buronan di kawasan Alun-alun Trunojoyo, Sampang, Minggu, 12 Juli 2026.
Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka yang telah diamankan menjadi 13 orang. Sementara itu, 14 tersangka lainnya masih berstatus DPO dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
