Jumat, 24 January 2020 07:05 UTC
Ilustrasi. Gilas Audi
JATIMNET.COM, Surabaya - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 24 Januari 2020.
Ia, datang di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. "Hari ini saya memenuhi tanggungjawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," kata Hasto di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jalarta Selatan, seperti dikutip suara.com.
Hasto mengaku dirinya diperiksa untuk kasus suap yang telah menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, belum diketahui apa yang didalami penyidik KPK terhadap Hasto. "Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisoner KPU saudara Wahyu," ujar Hasto.
Hasto pun akan memberikan keterangan seusai dirinya diperiksa oleh KPK. "Untuk itu saya akan datang dan keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut makasih," kata dia.
BACA JUGA: Kejar Caleg PDIP Harun Masiku, KPK Cek CCTV Bandara Soetta
Selain itu, Komisioner KPU Evi Novida dan Komisioner Hasyim juga turut diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, belum diketahui pemeriksaan Evi dan Hasyim untuk tersangka siapa. "Belum tahu lah, orang belum masuk saya. Janji jam 10," singkat Evi.
Sementara, tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan enggan mengomentari soal adanya anggapan, KPK membiarkan Hasto untuk membuang barang bukti terkait kasus suap yang menyeret nama kader PDIP Harun Masiku.
Bahkan, Ketua Tim Kuasa Hukum PDIP, I Wayan Sudirta tidak mau menjawab saat dilontarkan pertanyaan tersebut. Ia justru melemparkan pertanyaan itu untuk diajukan ke pihak lain. "Tanya yang lain," kata I Wayan saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Saat diajukan pertanyaan lebih mendalam, I Wayan pun terdiam seraya berjalan menuju ke mobilnya. Setelah itu ia hanya meminta untuk diajukan pertanyaan lain. "Pertanyaannya yang lebih bagus lah," ucapnya.