Minggu, 03 August 2025 03:00 UTC
Polisi saat mengamankan dua pelaku pencurian baju di Jember dan nyaris diamuk massa. Foto: Polsek Panti
JATIMNET.COM, Jember — Kasus pencurian belasan baju di sebuah toko busana yang ada di Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember berakhir damai.
Pemilik Toko ‘Dua Anak’, korban dari pencurian ini memilih memaafkan kedua pelaku. Penyelesaian kasus ini ditangani polisi melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Panti Aipda Dhian Saputra, pemilik toko, yakni Mohammad (35), warga Lingkungan Kebondalem, Kecamatan Kaliwates memutuskan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Salah satu alasannya, ia merasa kasihan terhadap kedua pelaku.
“Pihak korban tidak ingin melaporkan secara pidana karena rasa kasihan. Namun, kami tetap membuat surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan,” ujar Dhian saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Minggu, 3 Agustus 2025.
BACA: Kasus Pencurian di Indomaret Berhasil Diselesaikan Kejari Surabaya Lewat Restorative Justice
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Alasannya karena kebutuhan hidup. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi. Kami beri pembinaan,” ungkap Dhian.
Kasus pencurian ini sempat menghebohkan warga Dusun Mencek, Desa Serut. Peristiwa terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB atau beberapa saat setelah waktu salat Jumat.
Kedua pelaku yakni AAF (42) seorang pria yang bekerja sebagai buruh tani asal Desa Seputih, Kecamatan Mayang. Pelaku kedua adalah EM (52), kakak perempuan AAF yang bekerja sebagai asisten atau pembantu rumah tangga di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari.
BACA: Marak Pencurian Toko di Pasar Wonoasih Probolinggo, Polisi Diminta Ungkap Pelaku
Aksi keduanya saat mencuri kepergok penjaga toko. Mereka, didapati mencuri belasan baju dari toko tersebut.
Aksi pencurian dilakukan dengan modus pengalihan perhatian. Pria berinisial AAF berpura-pura memilih pakaian sambil mengobrol dengan penjaga toko.
Sementara, pelaku perempuan berinisial EM menyembunyikan sejumlah baju ke dalam rok panjang yang dikenakannya.
“Penjaga toko curiga dengan gerak-gerik pelaku perempuan dan langsung memeriksa. Ternyata benar, ditemukan 15 potong baju disembunyikan di balik rok,” jelas Dhian.
Warga yang mengetahui kejadian itu sempat emosi dan mengerumuni pelaku. Beruntung, aparat Polsek Panti cepat tiba di lokasi dan segera mengamankan keduanya untuk menghindari aksi main hakim sendiri.
