Logo

Kasus Kematian Bocah Difabel, Emil Tekankan Keadilan dan Perlindungan Anak

Reporter:,Editor:

Senin, 19 October 2026 12:30 UTC

Kasus Kematian Bocah Difabel, Emil Tekankan Keadilan dan Perlindungan Anak

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat diwawancarai wartawan di Surabaya, Senin, 19 Oktober 2026. Foto; Januar/Jatimnet.

JATIMNET.COM, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan seorang bocah difabel meninggal dunia. Dua terduga pelaku kasus ini juga masih anak-anak.

Emil menekankan pentingnya keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia juga menegaskan penanganan perkara harus mempertimbangkan kondisi psikologis dan aspek perlindungan anak.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa ini. Kami berharap penanganannya dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Emil saat diwawancarai di Surabaya, Senin, 19 Oktober 2026.

Pemprov Jatim juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya serta kepolisian. Kolaborasi ini untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

“Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan agar penanganan perkara ini berjalan sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa aspek keadilan, perlindungan anak, dan kondisi psikologis pihak-pihak yang terlibat mendapatkan perhatian,” ucap Emil.

Dalam perkembangan penyidikan, Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi klinis, asesmen sosial, dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan penyidik untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terhadap anak-anak yang diduga terlibat.

Pemeriksaan psikologis dan asesmen sosial dinilai penting untuk memahami kondisi serta latar belakang anak yang berhadapan dengan hukum.

Meski demikian, proses tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk mengungkap fakta kejadian dan memastikan hak korban serta keluarganya tetap diperhatikan.

“Penanganan harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan dan kesehatan mental, tanpa mengesampingkan proses hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Trenggalek ini.

Menurut Emil, sebagai bagian dari perhatian terhadap aspek kesehatan mental, dilakukan pula peninjauan ke Rumah Sakit Menur Surabaya yang berkaitan dengan penanganan kesehatan jiwa dan psikologis.

"Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan aspek psikologis mendapat perhatian dalam penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum," jelas politikus Partai Demokrat ini.

Kasus kematian bocah difabel ini menjadi perhatian. Maka, penanganannya membutuhkan koordinasi antarlembaga, pendalaman fakta, serta penerapan aturan yang sesuai dengan sistem peradilan pidana anak.

Pemprov Jatim berharap proses penanganan kasus tersebut dapat berjalan transparan sesuai kewenangan masing-masing pihak. Pemerintah juga menekankan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus diperhatikan tanpa mengabaikan hak korban dan kebutuhan keluarga untuk memperoleh keadilan.