Sabtu, 17 October 2026 08:40 UTC

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Satreskrim Polres Sampang menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap D, istri Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal, Benny Irawan. Polisi membutuhkan keterangan D untuk mendalami dugaan perselingkuhan yang melibatkan Benny dengan seorang staf berinisial IA.
Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, D sebelumnya telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada Selasa lalu. Namun, D tidak memenuhi panggilan tersebut sehingga penyidik akan kembali memanggilnya.
"Salah satu saksi yang kami panggil yakni istri Benny berinisial D. Tapi, saat dipanggil pada Selasa kemarin yang bersangkutan mangkir. Sehingga kami jadwalkan pemanggilan kedua," terang Fajri, Sabtu, 17 Oktober 2026.
BACA: Kasus Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas Robatal Naik ke Penyidikan
Menurut Fajri, pemeriksaan terhadap D diperlukan untuk memperjelas status hubungan pernikahannya dengan Benny. Penyidik ingin memastikan apakah keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri yang sah atau telah bercerai.
"Kami akan mintai keterangan sudah cerai apa belum antara D dengan Benny. Apakah masih sebagai pasangan sah atau tidak? Itu yang akan didalami," paparnya.
Polisi berharap keterangan D dapat membantu penyidik memperoleh informasi yang lebih lengkap dalam penanganan perkara tersebut. Fajri menegaskan, proses pemeriksaan akan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
BACA: Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas Robatal Jadi Atensi Inspektorat Sampang
Pemanggilan D merupakan bagian dari penyidikan dugaan perselingkuhan yang melibatkan Benny dan IA. Sebelumnya, Satreskrim Polres Sampang telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan setelah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menggelar perkara internal.
Fajri juga membantah adanya dugaan intimidasi oleh penyidik dalam penanganan kasus tersebut. Ia memastikan polisi akan memproses perkara secara profesional dan transparan.
