Logo

Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas Robatal Jadi Atensi Inspektorat Sampang

Digerebek suami pegawai bersama TNI dan Polri
Reporter:,Editor:

Sabtu, 10 October 2026 04:39 UTC

Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas Robatal Jadi Atensi Inspektorat Sampang

Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Ari Wibowo. Foto: Zainal Abidin/Jatimnet.com

JATIMNET.COM, Sampang – Inspektorat Kabupaten Sampang mulai memantau dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, dengan salah seorang stafnya berinisial IA. Instansi tersebut berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara di kepolisian.

Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo, mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut. Inspektorat juga berkoordinasi dengan Dinkes KB untuk memantau perkembangan kasus yang kini ditangani Polres Sampang.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang untuk memantau penanganan perkara itu di polres," kata Ari saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Ari menjelaskan, ketentuan mengenai disiplin aparatur sipil negara (ASN) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan tersebut mengatur sanksi bagi PNS yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

BACA: Suami Bidan Laporkan Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas Robatal 

Menurut Ari, sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar ketentuan disiplin dapat berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian dari jabatan atau status kepegawaian, sesuai aturan yang berlaku.

"ASN yang terbukti melanggar PP 94/2021 akan dikenakan sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan atau pemberhentian dari jabatan," ujar Ari.

Sementara itu, Dinkes KB Sampang juga telah menerima laporan mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan Benny Irawan dan IA.

Kepala Subbagian Umum Dinkes KB Sampang, Amir Firdaus Sudja’i, mengatakan kepala dinas telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri informasi terkait perkara tersebut setelah menerima laporan.

BACA: Diduga Sakit Hati, Kakek di Sampang Habisi Nyawa Tetangga dengan Linggis 

"Setelah ada laporan, ibu Kadis langsung memerintahkan kami untuk mencari informasi terkait perkara itu," ujar Amir.

Meski demikian, Amir menegaskan pihaknya belum menentukan langkah terhadap Benny Irawan. Dinkes KB Sampang masih menunggu hasil penanganan perkara oleh kepolisian sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

"Sekarang kasus itu masih ditangani polres, jadi kami masih menunggu hasil penanganan perkara tersebut oleh Polres Sampang sebelum menentukan langkah selanjutnya," kata Amir.

Sebelumnya, Benny Irawan dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan perselingkuhan dengan IA, yang disebut sebagai staf Puskesmas Robatal. Kasus tersebut mencuat setelah suami IA, berinisial F, mendatangi ruang kerja Benny di Puskesmas Robatal pada Kamis, 8 Oktober 2026. 

F disebut mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penggerebekan dengan didampingi anggota Polsek Robatal dan Babinsa setempat. Namun, dugaan perselingkuhan tersebut masih dalam penanganan kepolisian.