Logo

Kasus Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas Robatal Naik ke Penyidikan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 17 October 2026 06:32 UTC

Kasus Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas Robatal Naik ke Penyidikan

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu. Foto: Zainal Abidin

JATIMNET.COM, Sampang – Satreskrim Polres Sampang meningkatkan penanganan perkara dugaan perselingkuhan Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal, Benny Irawan, dengan seorang staf berinisial IA ke tahap penyidikan.

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menjalankan serangkaian proses, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara internal.

"Perkara ini sudah ditingkatkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan)," kata Fajri, Sabtu, 17 Oktober 2026.

BACA: Suami Bidan Laporkan Dugaan Perselingkuhan Kepala Puskesmas Robatal  

Dalam proses penyidikan, polisi terus menggali keterangan sejumlah saksi untuk memperjelas dugaan perselingkuhan tersebut. Penyidik juga berupaya melengkapi informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara.

Fajri menegaskan, pihaknya akan menangani kasus tersebut sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Ia sekaligus membantah adanya dugaan intimidasi oleh penyidik selama proses penanganan perkara.

"Intinya akan kami proses sesuai mekanisme prosedur yang berlaku," ujar mantan Kanit Tipidkor Polres Pamekasan tersebut.

BACA: Istri Kepala Puskesmas Robatal Mangkir, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua 

Salah satu saksi yang menjadi perhatian penyidik ialah D, istri Benny Irawan. Polisi sebelumnya telah memanggil D untuk dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua.

Keterangan D diperlukan untuk mendalami status pernikahannya dengan Benny, termasuk memastikan apakah keduanya masih terikat perkawinan yang sah atau telah bercerai. Pendalaman tersebut menjadi bagian dari upaya polisi memperjelas perkara yang kini memasuki tahap penyidikan.