Logo

Kasus Bongkar Peti Jenazah di Probolinggo, Polisi: 18 Orang Sudah Ditracing Satgas

Reporter:,Editor:

Rabu, 18 August 2021 11:00 UTC

Kasus Bongkar Peti Jenazah di Probolinggo, Polisi: 18 Orang Sudah Ditracing Satgas

PELANGGARAN PROKES. Tangkapa layar video warga Desa Desa Tigasan Wetan, Kec. Leces, Kab. Probolinggo membawa peti jenazah pasien Covid-19 yang dibongkar, Minggu, 8 Agustus 2021. Repro/Dokumen

JATIMNET.COM, Probolinggo - Kasus pembongkaran peti jenazah Covid-19 di Desa tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo pada Minggu, 8 Agustus 2021, polisi tetap melanjutkan proses hukumnya dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sejumlah orang juga sudah dilakukan tracing dari tim Satgas Covid, guna pendalaman kasus tersebut. "Kami masih dalami, guna menentukan 18 orang yang ditracing tim satgas ini apakah terlibat atau tidak dalam aksi pembongkaran peti jenazah atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso Rabu 18 Agustus 2021.

Sekadar informasi, hasil swab terhadap 12 orang yang kontak erat saat upaya pembongkar peti jenazah Covid-19 di Desa Tigasan Wetan, seluruhnya dinyatakan negatif. Sedangkan sisanya, masih menunggu hasil.

Lebih lanjut, Rizki mengatakan, pihaknya sesegera mungkin bakal memeriksa para saksi, guna mencari alat bukti yang cukup agar dapat memproses orang-orang yang terlibat.

Baca Juga: Bongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19, Puluhan Warga Jalani Rapid Test

"Baik statusnya sebatas menjadi saksi atau menjadi tersangka, tetap akan di panggil ke Mapolres Probolinggo untuk dimintai keterangannya," ujar perwira tiga balok di pundak tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembongkaran paksa peti jenazah pasien Covid-19, terjadi di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Minggu 8 Agustus 2021 lalu. Pasien yang meninggal adalah Saidah (44), bersangkutan dinyatakan Covid-19 setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Tongas.

Lantaran dinilai melanggar aturan, 18 orang yang dianggap terlibat dalam aksi pembongkaran tersebut, akhirnya ditracing dan diswab menggunakan metode Pholymerase Chain Reaction (PCR) oleh tim satgas.