Senin, 13 May 2019 06:14 UTC
Ilustrasi: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Samarinda – Karantina Pertanian Samarinda menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung liar asal Kalimantan Timur di Kapal Prince Soya dengan tujuan Kota Pare-pare di Pelabuhan Sungai Samarinda.
Kepala Karantina Pertanian Samarinda, Drh. Agus Sugiyono kepada awak media di Samarinda mengatakan penyelundupan ini digagalkan berkat kerjasama intelijen dan Petugas Karantina Pertanian Samarinda yang bertugas pada Minggu, 12 Mei 2019.
“Setelah petugas menelusuri bagian-bagian kapal, ditemukan 36 keranjang di bagian Haluan depan kapal yang telah tersusun dan tersembunyi,” kata Agus.
Ia membeberkan, di dalam 36 keranjang tersebut terdiri dari 59 ekor Beo (Gracula religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), tujuh ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp) dengan total semua 511 ekor.
BACA JUGA: Mangrove Wonorejo Surabaya Jadi Tempat Transit Burung Migran
Apabila diakumulasikan nilainya mencapai Rp 75 juta rupiah. Ratusan burung tersebut tanpa dokumen Karantina dan tidak dilengkapi pula SAT-DN dari BKSDA.
“Setelah kami temukan, tidak ada satu pihak pun yang mengaku dan bertanggung jawab atas ratusan burung tersebut,” ujarnya.
Penyelundupan ini melanggar Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 31 ayat 1 jo. Pasal 6 huruf a dan c dengan hukum pidana maksimal 3 tahun penjara dan denda maksimal 150 juta rupiah.
Selain itu, melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 20 ayat 2 dengan ancaman pidana lima tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.
BACA JUGA: Burung Migran yang Singgah di Mangrove Wonorejo
Saat ini ratusan burung tersebut dibawa ke Kantor Karantina Pertanian Samarinda untuk dilakukan proses serah terima kepada BKSDA Kaltim yang diwakili Koordinator Polhut Dr. Suryadi SH, M. Si.
“Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau cacar unggas dapat menyebar ke area lain. Selain itu, juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya,” Agus Sugiyono menambahkan.
Kesadaran masyarakat merupakan hal yang paling penting agar populasi burung dilindungi tidak punah dan penyebaran penyakit dapat dicegah. Pihaknya mngajak masyarakat melestarikan dan mencegah penangkapan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. (ant)