Logo

Kalapas Mojokerto Larang Pegawai Main Game dan Judi Online

Reporter:,Editor:

Kamis, 22 May 2025 08:30 UTC

Kalapas Mojokerto Larang Pegawai Main Game dan Judi Online

Rapat yang dilakukan Lapas Kelas IIB Mojokerto, Kamis siang, 22 Mei 2025. Foto: Lapas Kelas IIB Mojokerto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Lapas Kelas IIB Mojokerto menggelar rapat dinas mendadak yang diikuti seluruh pegawai dan pejabat Lapas. Kegiatan itu tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Mojokerto Rudi Kristiawan, Kamis siang, 22 Mei 2025.

Dalam arahannya, Kalapas dengan tegas menekankan kembali larangan bagi seluruh pegawai untuk tidak bermain game maupun terlibat dalam aktivitas judi online, baik saat jam kerja maupun di luar jam dinas.

Rapat ini digelar sebagai bentuk respons cepat terhadap maraknya isu pelanggaran disiplin ASN di sejumlah instansi, termasuk penggunaan gawai untuk hal-hal yang tidak mendukung kinerja. 

BACA: Lapas Mojokerto Rawat Bekas Penjara Hasyim Asy'ari, Napi Didatangi lewat Mimpi

Rudi menyampaikan bahwa sebagai aparat penegak hukum, petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh dalam menjunjung integritas dan etika profesi.

"Tidak ada toleransi bagi pegawai yang terbukti bermain game atau judi online. Ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin, tapi juga mencoreng nama baik institusi," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum dan aturan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

BACA: Realisasikan Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Mojokerto Diajak Tanam Sayur 

Selain itu, ia meminta agar seluruh rekan jajaran dan atasan langsung lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku sehari-hari sesama pegawai.

Rapat tersebut menjadi momentum penguatan kembali komitmen seluruh pegawai Lapas Mojokerto untuk bekerja secara profesional, bersih, dan bebas dari praktik yang merugikan institusi.

"Kita bekerja bukan hanya mencari gaji, tapi membawa amanah besar. Jangan dikotori hanya karena hal sepele seperti game atau judi online," katanya.