Logo

Kalapas Kediri Bantah Polisi Temukan 26 Poket Sabu saat Razia, Sebut Hanya 10 Paket

Sebut temuan aparat belum tentu narkoba
Reporter:,Editor:

Selasa, 03 November 2026 14:28 UTC

Kalapas Kediri Bantah Polisi Temukan 26 Poket Sabu saat Razia, Sebut Hanya 10 Paket

Kalapas Kediri, Gatot Tri Rahardjo saat memberikan pernyataan membantah temuan polisi, Minggu, 01 Oktober 2026. Foto: istimewa/Lapas Kelas IIA Kediri.

JATIMNET.COM, Kediri – Perbedaan keterangan muncul setelah aparat gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Polres Kediri menyebut petugas menemukan 26 poket sabu siap edar, sedangkan Kepala Lapas (Kalapas) Kediri Gatot Tri Rahardjo membantah jumlah tersebut.

Gatot menyatakan, petugas hanya menemukan sekitar 10 paket barang yang diduga narkotika. Dia juga menegaskan bahwa kandungan barang tersebut belum dapat dipastikan sebelum menjalani pemeriksaan laboratorium.

"Enggak ada 26 poket. Diduga ada beberapa, sekitar 10 poket. Saya melihat sendiri. Saya membantah dugaan 26 poket itu," tegas Gatot saat dikonfirmasi, Minggu, 1 November 2026.

Sebelumnya, Kapolres Kediri AKBP Muh. Wahyudin Latif menyampaikan hasil razia gabungan yang berlangsung pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026, hingga Minggu dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas disebut mengamankan 26 poket sabu yang diduga siap edar.

Menurut keterangan kepolisian, petugas menemukan barang tersebut tersembunyi di dalam bungkus minuman serbuk Kukubima dan lipatan sarung.

Namun, Gatot meminta semua pihak tidak langsung menyimpulkan barang temuan tersebut sebagai sabu. Menurut dia, kepastian jenis dan kandungannya harus menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

"Barang yang ditemukan belum dapat dipastikan sebagai sabu sebelum melalui pemeriksaan, termasuk uji laboratorium," ujarnya.

Gatot mengaku menyaksikan langsung barang yang ditemukan petugas saat razia berlangsung. Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut penyebab perbedaan jumlah barang temuan antara keterangan pihak lapas dan kepolisian.

 

Razia Lapas Kediri Libatkan 120 Personel

Razia gabungan di Lapas Kelas IIA Kediri tersebut melibatkan sekitar 100 hingga 120 personel. Petugas berasal dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, serta jajaran petugas lapas.

Selain barang yang diduga sabu, aparat juga menyita sejumlah barang lain. Di antaranya pil double L, alat isap narkotika atau bong, telepon seluler, buku berisi nomor telepon, dan korek api.

Dalam operasi tersebut, petugas turut melakukan tes urine terhadap 10 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan enam orang positif narkoba.

Pihak lapas kemudian menempatkan keenam warga binaan tersebut di ruang isolasi. Petugas juga menelusuri status serta asal penempatan mereka untuk mendalami temuan tersebut.

Selanjutnya, aparat menyerahkan seluruh barang bukti dan warga binaan yang terlibat kepada Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan demikian, jumlah pasti barang yang ditemukan serta kepastian kandungannya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Hasil tersebut juga diperlukan untuk memastikan apakah barang yang diamankan dalam razia benar merupakan narkotika jenis sabu.