Logo

KAI-Dishub Jatim Gelar Sosialisasi Keselamatan Perjalanan KA di Tulungagung

Reporter:

Kamis, 18 July 2019 22:37 UTC

KAI-Dishub Jatim Gelar Sosialisasi Keselamatan Perjalanan KA di Tulungagung

DIATUR UNDANG-UNDANG. Sosialisasi keselamatan transportasi kereta api perlu dilakukan mengingat perjalanannya telah diatur dalam undang-undang. Foto: Dok.

JATIMNET.COM Tulungagung – Dinas Perhubungan Jawa Timur bersama PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun melakukan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di Tulungagung. Langkah ini dilakukan guna menekan risiko kecelakaan akibat perlintasan sebidang ataupun gangguan lainnya.

Sosialisasi kali ini diprakarsai Dishub Jatim yang melibatkan jajaran KAI, kepolisian dan unsur pemangku kepentingan lainnya.

“Kami dari KAI sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena selaras dengan misi KAI dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, Kamis 18 Juli 2019.

Acara sosialisasi itu sendiri diwakili oleh Senior Manajer Pengamanan (SM PAM) PT KAI Daop 7 Madiun Endra Mora Harahap.

BACA JUGA: KAI Soroti Banyaknya Perlintasan Sebidang tak Dijaga

Ia berkesempatan menyampaikan paparan sosialiasi standar keamanan dan keselamatan perkeretaapian setelah Kabid Angkutan dan Sarana Jalan Dishub Tulungagung Sukarji, Kanit Laka Polres Tulungagung Iptu Dion dan Humas Jasa Raharja perwakilan Kediri Heri Sutiono lebih dulu memberikan arahan tentang pentingnya keselamatan lalu lintas, terutama di titik-titik jalur perlintasan KA.

Sementara, Endra Mora Harahap dalam kesempatan tersebut fokus memaparkan tentang teknis operasional KA di jalur, stasiun dan perlintasan sebidang KA.

Masyarakat dikenalkan dengan aturan seputar rumija (ruang milik jalan), rumaja (ruang manfaat jalan) serta ruasja (ruang pengawasan jalan). Selain itu, masyarakat juga ditunjukkan bahwa kereta membutuhkan jarak yang jauh untuk melakukan pengereman sampai berhenti.

Oleh karena itu, Endra Mora mangimbau kepada masyarakat tidak beraktivitas di sekitar jalur KA. “Lebih berhati-hati saat menyeberang di perlintasan KA. Mari jaga keselamatan kereta api milik kita bersama," ucapnya di akhir paparan.

BACA JUGA: Terobos Palang Pintu KA Terancam Pidana dan Denda

Pada kesempatan tersebut juga diberikan atribut untuk petugas penjaga perlintasan swadaya serta penyerahan buku peraturan tentang perkeretaapian kepada Muspika Ngunut.

Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi, mampu mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api.

Ixfan Hendriwintoko menjelaskan sosialisasi ini adalah kegiatan kesekian kalinya dilakukan KAI Daop 7 Madiun, terkait keselamatan perjalanan KA dan perlintasan sebidang KA. (ant)