Rabu, 27 November 2019 06:10 UTC
TAMBANG. Gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, yang ditambang PT Bumi Suksesindo (BSI), Minggu, 8 September 2019. Foto : Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Vivin Agustin mengajukan surat permohonan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI), di wilayahnya.
Surat permohonan itu ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur, yang ditandatangani, Senin 25 November 2019.
Tertulis, surat dibuat mendasar pada UU Minerba nomor 4 tahun 2009 tentang penghentian sementara IUP dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), berdasarkan gejolak penolakan dan desakan warga masyarakat.
BACA JUGA: Pemerintah: Baru 20 Persen Potensi Tambang di Jawa Timur Tereksplorasi
Surat memohon agar Gubernur Jawa Timur mencabut IUP PT BSI nomor 188/928/KEP/429.011/2012 dan IUP PT DSI nomor P2T/83/15.01/V/2018 selambat-lambatnya 30 hari sejak surat tersebut diterima.
"Itu karena desakan warga dan ada gesekan warga," kata Vivin saat dihubungi, Selasa 26 November 2019.
Kades wanita itu mengatakan sempat menolak membuat surat rekomendasi penutupan tambang. Namun, atas desakan dari sekitar 500 orang warga yang saat itu berada di balai desa, Vivin menandatangani surat yang draftnya berasal dari warga tersebut.
BACA JUGA: Untuk Taman, Pemkot Surabaya Berencana Gusur Bangunan di Bagong Tambangan
Dijelaskannya, kekhawatiran terjadi kerusuhan muncul karena jika surat tersebut tidak dia tandatangani, warga akan beramai-ramai membawanya ke lokasi tambang untuk berunjukrasa menuntut penutupan tambang.
"Kami berpikirnya kalau sampai terjadi kami dibawa ke BSI demo, ada adu fisik, ada perang masyarakat, seperti yang tidak kami inginkan, masyarakat berperkara dengan kepolisian, dengan hukum, maka inilah yang kami ambil, langsung saya berikan rekom," papar Vivin.
Demikian juga yang dilaporkannya dalam pertemuan klarifikasi di depan pejabat Pemkab Banyuwangi, Senin 25 November 2019.
BACA JUGA: Warga Dua Desa di Probolinggo Blokade Jalan Menuju Tambang Pasir
Dia juga mengaku mendapatkan pesan dari pejabat Pemkab Banyuwangi agar selanjutnya berhati-hati dalam menghadapi berbagai kondisi.
Dalam laporan tahunan tahun 2018 PT Merdeka Copper Gold Tbk dijelaskan, anak perusahaannya, PT Bumi Suksesindo (BSI) merupakan perusahaan pemilik IUP di Bukit Tumpang Pitu Desa Sumberagung seluas 4.998 hektare.
Sementara PT Damai Suksesindo (DSI) adalah anak perusahaan PT BSI yang memiliki IUP seluas 6.623,45 hektare di lokasi yang sama.