Selasa, 12 May 2020 10:30 UTC
BEGAL TRUK. Kapolresta Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya menunjukkan senjata tajam yang digunakan kawanan perampok dan begal truk pengangkut kerbau saat dirilis, Selasa, 12 Mei 2020. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Aksi pembegalan sebuah truk pengangkut kerbau bernomor polisi N 8630 UF terjadi di Jalan Brantas, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Senin malam, 11 Mei 2020.
Pembegalan disertai ancaman dengan menggunakan senjata tajam oleh para pelaku. Dalam waktu kurang dari 1X24 jam, Unit Satreskrim Polresta Probolinggo berhasil menangkap para pelaku.
Sopir truk, Bambang, mengungkapkan awalnya dirinya diminta Agus Wahyudi dan Husoko untuk mengantarkan kerbau pesanan seseorang bernama Musthofa. Pesanan kerbau itu dilakukan secara online dan antara penjual dan pemesan belum saling kenal.
Perjalanan dimulai dari Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. “Setelah ada pesanan kerbau ke Pak Husoko, anaknya, Agus, kemudian meminta saya mengantarkan mereka berdua ke wilayah Jember sambil bawa kerbau mereka yang mau dijual,” kata Bambang di Mapolresta Probolinggo, Selasa 12 Mei 2020.
BACA JUGA: Dua Bandit Jalanan di Probolinggo Diringkus
Setiba di lokasi, saat dihubungi ponselnya, pemesan mengubah tempat tujuan dan menyuruh agar kerbau diantar ke daerah Klakah, Lumajang.
Sampai di Klakah, pemesan mengubah kembali arah tujuan pengiriman ke daerah sekitar pintu Tol Leces, Probolinggo. Tiba di Leces, pemesan meminta kerbau tersebut dibawa ke areal perempatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Saat tiba di Wonoasih itulah, Bambang mengaku didatangi dua tersangka yang mengendarai motor. Tersangka sempat berpura-pura memastikan kepemilikan kerbau yang tengah diangkutnya.
"Mereka sempat tanya, apa benar kerbau yang saya angkut milik Haji Musthofa. Saya lalu jawab iya dan saya kemudian diarahkan untuk membawanya ke arah Jalan Brantas atau dekat Masjid Al Qubro, Kademangan (Kota Probolinggo),” kata Bambang.
BEGAL TRUK. Barang bukti truk dan kerbau yang dibegal kawanan perampok di Probolinggo saat dirilis di Mapolresta Probolinggo, Selasa, 12 Mei 2020. Foto: Zulkiflie
Namun sampai di lokasi, bukannya kerbau diturunkan, muncul enam tersangka lainnya yang membawa senjata tajam jenis pisau dan celurit. Bambang bersama Agus dan Husoko kemudian dipaksa turun dari kendaraan dan disertai ancaman.
“Kami ditodong senjata tajam, disuruh turun dari truk. Lalu truk diambil alih dan dibawa kabur sekaligus isi muatannya. Kami lalu lari cari pertolongan ke masjid sekitar dan oleh warga dipanggilkan petugas (polisi), lalu saya diantarkan ke Polsek Kademangan," kata Bambang.
Kapolresta Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan perampokan yang dialami korban berawal dari transaksi jual beli online hewan ternak jenis kerbau. Cara tersebut disiasati pedagang agar tetap bisa berjualan di tengah pandemi Covid-19. Namun rupanya cara ini disalahgunkan oleh para pelaku yang berupura-pura memesan kerbau.
Pasca menerima laporan perampokan, Kapolresta langsung menerjunkan tim reskrim guna mengejar para tersangka.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami dapat informasi akan ada transaksi jual beli truk beserta ternak di wilayah Tongas. Kami pun langsung bergegas ke lokasi dan melakukan penangkapan,” kata Ambariyadi.
BACA JUGA: Komplotan Begal Sadis Ditembak Mati Polisi
Dari penangkapan itu, enam orang tersangka diamankan petugas di lokasi dan satu tersangka lainnya ditangkap di lokasi berbeda. Para tersangka di antaranya Nur Ahmadi, Ainun Naim, Samsul Qomarudin, Eko Febrianto, Qoirudin, Sugeng, dan Safari.
“Para tersangka ini asalnya berbeda-beda, ada yang dari Lumajang, Probolinggo, dan Pasuruan. Satu tersangka adalah penadah yang rencananya akan membeli truk curian tersebut,” kata Ambariyadi.
Ambariyadi menyampaikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut karena disinyalir mereka sindikat perampokan atau begal truk antar kota. Apalagi satu tersangka masih buron.
Ketujuh tersangka yang telah diamankan petugas dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.