Logo

Komplotan Begal Sadis Ditembak Mati Polisi

Reporter:,Editor:

Jumat, 06 December 2019 08:02 UTC

Komplotan Begal Sadis Ditembak Mati Polisi

no image available

JATIMNET.COM, Surabaya – Pelaku begal yang kerap meresahkan warga Kota Surabaya dieksekusi ditembak mati oleh tim Resmob dan Jatanras, Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, tim Jumat 6 Desember 2019 dinihari melakukan penangkapan terhadap dua pelaku begal yang sudah beraksi 12 lokasi di Kota Surabaya.

Keduanya ini, yakni Noval Rivandi, warga Balongsari dan Moch. Hartono, warga Citra Raya, kawasan Prada dekat Unesa Surabaya. Namun, saat ditangkap satu tersangka justru melakukan perlawanan, mengeluarkan senjata tajam sepanjang 50 centimeter.

"Untuk pelaku MH (Moch. Hartono) terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur, karena saat ditangkap, tersangka menyerang anggota dengan pisau penghabisan," ungkap AKBP Sudamiran saat Jumpa Pers di Ruang Jenazah RSUD dr Soetomo, Jumat 6 Desember 2019.

BACA JUGA: Polrestabes Tahan Pelaku Penyekapan dan Pemukulan

Dalam catatan, lanjut Sudamiran, laporan yang masuk kepolisian, pelaku sudah melakukan aksi begal motor sebanyak 12 kali di Kota Surabaya sejak bulan Juli 2019.

Dari laporan itu, tim dari Resmob dan Jatanras, Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan. Mengawasi titik-titik yang menjadi sasaran begal dilakukan para pelaku.

Aksi terakhir pada Rabu 4 Desember 2919, teridentifikasi melakukan aksi begal di kawasan Sukomanunggal. Laporan masuk di jajaran Polrestabes Surabaya, pelaku diketahui berada di kawasan Sukomanunggal.

"Tersangka yang tertangkap pertama itu Noval Rivandi di rumahnya. Dia mengaku, melakukan aksi begal motor bersama tersangka MH. Polisi melakukan penangkapan terhadap MH ternyata dia ini melawan anggota saya dengan mengeluarkan pisau," katanya.

BACA JUGA: Tiga Perampokan Beruntun Terjadi di Surabaya

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tipikor, pelaku dikenal sadis, tidak segan melukai korban dengan senjata tajam berupa pisau dan celurit.

Modusnya, tersangka Hartono bertugas sebagai eksekutor dan Noval sebagai joki motor. Keduanya mengaku menanyakan alamat kepada pengendara yang melintas, kemudian meminta mengantarkan ke alamat yang dituju. 

Saat kondisi jalan sepi, pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban menyerahkan motornya. Setelah motor berhasil didapatkan, kedua pelaku diketahui menjual motor korban ke daerah Madura melalui Jembatan Suramadu.

"Bila korban melawan, pelaku tidak segan menyabetkan senjata tajam kepada korban," kata Sudamiran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor, satu tas hitam milik pelaku, satu tas selempang, satu pisau penghabisan, satu buah telepon genggam, dan dua buah helm.