Rabu, 26 June 2019 07:26 UTC
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: M Khaesar JU
JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur memastikan tidak ada pergerakan massa ke Jakarta menjelang sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis 27 Juni 2019 besok. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Polda Jatim, kata Barung, telah mengantisipasi segala kemungkinan adanya masyarakat Jatim yang hendak berangkat ke Jakarta menjelang sidang putusan perkara PHPU itu.
"Tidak ada pergerak apa pun ke Jakarta dari Jatim. Jadi kami pastikan informasi yang bilang ada pergerakan seribu orang itu perlu dipertanggung jawabkan," beber Barung, Rabu 26 Juni 2019.
BACA JUGA: Hakim MK Sudah kantongi Putusan Sengketa Pilpres 2019
Barung juga mengatakan polisi tidak melakukan sweeping seperti yang pernah dilakukan menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI pada 22 April 2019 lalu.
"Tidak perlu (sweeping), kami pastikan tidak ada warga Jatim ke Jakarta," bebernya.
Barung yakin masyarakat Jatim tidak terpengaruh untuk ikut aksi di Jakarta menjelang putusan MK. "Masyakarat Jatim sadar jika aksi-aski tersebut tak patut untuk dilakukan," ucapnya.
Dalam pergerakan massa sebelumnya, kata Barung, terjadi karena masyarakat terprovokasi kabar hoaks di media sosial. "Masyarakat sekarang sudah sadar kok. Kemarin itu mereka terprovokasi kabar hoaks di media sosial," imbuhnya.
Keyakinan Barung terkait tidak adanya pergerakan massa ke Jakarta ini, didsarkan pada upaya kepolisian dalam bekerja sama dengan para ulama dan seluruh tokoh agama di Jatim untuk menjaga situasi tetap kondusif.
BACA JUGA: Nelayan Probolinggo Deklarasi Damai Putusan MK dari Atas Kapal Motor
"Kita selalu bergandengan dengan ulama dan kiai," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH). Mereka memastikan kesiapannya menggelar sidang putusan PHPU Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni 2019 besok siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan majelis hakim telah siap menggelar sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Selain itu, MK sudah memegang putusannya. “RPH pembahasan perkara sudah selesai. MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok," kata Fajar saat dikonfirmasi, Rabu 26 Juni 2019.
